Aset Dana Pensiun Tumbuh 17 Persen Per Tahun
Aset dana pensiun di Indonesia mengalami pertumbuhan 17 persen rata-rata per tahun.
Editor: Sugiyarto
Laporan Reporter Tribun Jogja, Pristiqa Ayun
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Aset dana pensiun di Indonesia mengalami pertumbuhan 17 persen rata-rata per tahun. Jumlah ini bisa dibilang cukup signifikan mengingat tingkat pengetahuan masyarakat tentang dana pensiun hanya 7,10 persen dengan tingkat utilitas yang hanya 1,53 persen.
Menurut Gatot Yulianto, Kasubbag Direktorat Pengawasan Dana Pensiun dan BPJS Ketenagakerjaan OJK, saat ini total aset dana pensiun per semester satu sudah mencapai Rp174,3 triliun.
Namun dari total angkatan kerja yang produktif, baru lima persen yang menggunakan dana pensiun.
"Kenapa jumlah penggunanya masih rendah? Sebab saat ini penggunaan dana pensiun sifatnya masih sukarela. Belum ada aturan yang mengharuskan setiap pekerja memiliki simpanan dana pensiun," kata Gatot saat mengisi program Edukasi Wartawan Literasi Keuangan Indonesia di Semarang, Rabu (22/10/2014).
Gatot pun menjelaskan dana pensiun terbagi dalam dua macam, yaitu Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) yang diselenggarakan oleh pemberi kerja untuk karyawannya sendiri.
Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) yang dibentuk oleh bank atau asuransi jiwa untuk perorangan atau kelompok, sehingga keikutsertaannya pun sukarela.
Sedangkan untuk di daerah DIY dan Jateng, hanya ada 17 lembaga yang telah menggunakan dana pensiun. Antara lain DP PT BPD Jawa Tengah, DP Sido Muncul, DP BPD DIY, DP Muhammadiyah, dan lain-lain.
"Dari ke-17 lembaga tersebut, total kelola dan sekitar Rp4,3 triliun untuk wilayah DIY dan Jateng," jelas Gatot. (*)