Tujuh Lokalisasi di Malang akan Ditutup, PSK Ingin Alih Usaha Pracangan
Dinas Sosial Kabupaten Malang telah melakukan survei permintaan alih usaha oleh PSK, antara lain membuka usaha pracangan dan salon.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, MALANG -Dinas Sosial Kabupaten Malang telah melakukan survei permintaan alih usaha oleh PSK, antara lain membuka usaha pracangan dan salon.
Hal ini karena pada 28 November 2014, tujuh lokalisasi yang ada di Kabupaten Malang tidak boleh beroperasi lagi.
"Sebagian besar permintaannya ingin membuka usaha pracangan," jelas Sri Wahyuni Pudji Lestari, Kadinsos Kabupaten Malang kepada Surya Online, Selasa (28/10/2014).
Permintaan dari mereka itu akan disampaikan ke Kementerian Sosial (Kemensos) yang akan melakukan verifikasi lagi tentang permintaan tersebut. Sebab rencana anggaran untuk membantu usaha baru mereka dari Kemensos.
Jumlah terakhir PSK yang terdata sekitar 313 orang. Menurut Yayuk, panggilan akrabnya, dari Kemensos akan melihat langsung ke lokasi. "Orangnya ada apa tidak. Kalau tidak ada akan dicoret," jelas Yayuk.
Diperkirakan Kemensos akan turun ke Kabupaten Malang pada November 2014. Tujuh lokalisasi itu ada di Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Sumberpucung, Wonosari, Pujon, Ngantang, Gondanglegi dan Kromengan.
Dalam dengar pendapat antara pengelola lokalisasi dengan anggota dewan beberapa waktu lalu, pengakuan pengelola, PSK datang sendiri sehingga tidak ada yang mencari-cari anak buah ke kampung-kampung.
Selain PSK diarahkan alih profesi, pengelola lokalisasi juga akan alih usaha. Informasi dari pengelola lokalisasi, wanita yang menjadi PSK umumnya berlatar belakang masalah ekonomi. Dimana mereka minim ketrampilan kerja dan pendidikan.
Kusmantoro Widodo, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Malang menyatakan, akan memasukkan agenda komisinya di rapat kerja terkait rencana penutupan lokalisasi itu pada November mendatang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.