Dukun Cabul Ditahan Polisi
Nurdin alias Dino (26), seorang pria yang diketahui sebagai dukun mencabuli seorang ibu rumah tangga yang merupakan pasiennya.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Pos Kupang, Pius Romualdus
TRIBUNNEWS.COM, ENDE - Nurdin alias Dino (26), seorang pria yang diketahui sebagai dukun mencabuli seorang ibu rumah tangga yang merupakan pasiennya. Ibu asal Kecamatan Wolowaru, Kabupaten Ende, ini datang berobat ke Nurdin, Rabu (22/10/2014).
Kapolres Ende, AKBP Yohanes Bangun, yang dikonfirmasi melalui KBO Reskrim Polres Ende, Ipda Ridwan, mengatakan, kasus pencabulan yang menimpa ibu Melati (54-bukan nama sebenarnya) berawal ketika yang bersangkutan datang berobat ke rumah Nurdin di Jalan Adi Sucipto, Ippi, Ende.
Ridwan mengatakan, proses pengobatan berlangsung di dalam kamar yang terkunci. Saat itu Nurdin mengawali pengobatan dengan memijit badan korban. Namun dalam proses pemijitan tersebut Nurdin justru memasukkan jarinya ke bagian vital korban.
Korban yang tidak terima dengan tindakan pelaku mengadukan masalah tersebut kepada keluarganya. Keluarga kemudian melaporkan kasus pencabulan itu ke polisi.
Polisi yang menerima laporan keluarga korban menangkap pelaku. Pelaku kemudian ditahan di sel Mapolres Ende. Atas tindakannya, pelaku dijerat pasal 289 atau 290 ayat 1 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara tentang pencabulan.
Menurut Ridwan, Nurdin alias Dino selama ini dikenal sebagai dukun yang kerap mengobati pasien. Pengobatan kepada Ibu Melati adalah yang kedua yang berujung pada pencabulan.
"Menurut korban, dia diketahui menderita gejala stroke sehingga datang berobat ke rumah Nurdin. Namun pada saat melakukan pengobatan justru dia dicabuli oleh Nurdin," kata Ridwan.
Kapolres Ende, AKBP Yohanes Bangun meminta masyarakat untuk tidak gampang melakukan pengobatan ke dukun karena hal itu justru berakibat fatal.
"Dalam era modern seperti saat ini masyarakat jangan mudah percaya ke dukun. Berobat lah ke sarana kesehatan baik puskesmas maupun rumah sakit," kata Yohanes. Nurdin kini diamankan di sel Mapolres Ende.