Kapal Timah yang Beroperasi di Laut Karimun Diduga Gunakan Solar Subsidi
Adanya dugaan kuat bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang disalahgunakan untuk kebutuhan industri.
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Tribun Batam, Muhammad Sarih
TRIBUNNEWS.COM.KARIMUN, - Anggota DPRD Karimun Ady Hermawan mengungkapkan adanya dugaan kuat bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang disalahgunakan untuk kebutuhan industri.
Kebutuhan industri dimaksud untuk operasional kapal isap produksi (KIP) perusahaan timah yang makin banyak beredar di laut Karimun.
“Dugaan kuat solar itu diselewengkan untuk kebutuhan KIP Timah. Sekarang ini ada 28 KIP Timah, pertanyaannya dari mana mereka order solar untuk operasinya? Kita berharap pihak kepolisian, khususnya Polda Kepri mengusut ini semua,” ujar Ady Hermawan, Sabtu (1/11/2014).
Pernyataannya dikuatkan dengan terungkapnya satu kasus penjualan BBM solar bersubsidi ke salah satu KIP Timah yang digunakan PT. Timah Tbk Kundur (saat ini proses hukumnya sedang berjalan).
“Tapi itu kan kecil-kecil saja. Untuk itu kita meminta yang besar-besar Polda Kepri bisa mengungkapnya,” tegas Ady yang duduk di Komisi III DPRD Karimun yang membawahi bidang pertambangan dan energi itu.
Data yang menguatkan juga diungkapkan pada kenyataan tidak lengkapnya KIP tambang timah terkait DO (delivery order) solar untuk kebutuhan operasional kapal isapnya.
“Kita pernah memanggil Distamben (Dinas Pertambanan dan Energi) Karimun, tapi perusahaan timah di sini tak dapat menunjukkan DO untuk operasional KIP-nya. Indikasi kuat solar subsidi dipakai untuk operasional KIP sangat besar kan?” tambahnya.
Sekretaris Tim Pengawasan BBM Subsidi Karimun, Arnadi Sufaat mengatakan adanya dugaan penyelewengan BBM subsidi untuk kebutuhan industri seperti untuk kapal isap produksi timah, bisa saja terjadi.
“Mungkin saja itu terjadi, apalagi kita kan daerah kepulauan, tetapi itu juga kan harus dibuktikan. Makanya kita ada kerja sama dengan tim, juga dengan aparat,” tambahnya.
Arnadi juga berharap agar masyarakat turut memantau dan melaporkan adanya dugaan penyelewengan BBM subsidi kepada pihak kepolisian.
“Tidak bisa 100 persen bergantung pada pengawasan pemerintah daerah. Kalau ada dugaan pelanggaran kita harap dilaporkan ke kepolisian,” jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.