Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Pegawai Bank Dipenjara, Menipu Rp 1,57 M

"Kara dijanjikan keuntungan besar dan kembali cepat, enam orang itu percaya dan tertarik. Sehingga menyetorkan uang ke pelaku," sebut Kanit III Pidkor

zoom-in Mantan Pegawai Bank Dipenjara, Menipu Rp 1,57 M
NET
Ilustrasi 

Tapi, uang pengembalian itu kembali ditanamkan sebagai investasi.

"Setelah kami lakukan peyidikan, ternyata uang tidak ditanamkan dalam iversatsi. Uangnya diputar-putar saja," jelas Made.

Tapi, sejak 2013, Dita menghilang selama satu tahun. Ia berada di Subang dan Bandung, Jawa Barat bersama suaminya.

Karena masih membawa uang dari setoran enam koraban, polisi bersama dengan enam korban memancing Dita untuk ke Surabaya.

Enam koran memancing Dita akan diberi setoran uang lagi untuk investasi.

"Setelah di Surabaya, kami lakukan penangkapan," kata Made.

Berita Rekomendasi
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas