Bupati Pasuruan Sepakat Larang PNS Rapat di Hotel
"Kami sepakat, itu bagus," katanya, saat ditemui di pendopo sebelum berangkat mengikuti acara Jambore Bakti Banser 2014, Jumat (7/11/2014) pagi.
TRIBUNNEWS.COM,PASURUAN - Untuk menghemat anggaran, pemerintah pusat menerapkan larangan bagi PNS yang menggelar rapat di hotel.
Larangan tersebut, direspon positif oleh Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf.
"Kami sepakat, itu bagus," katanya, saat ditemui di pendopo sebelum berangkat mengikuti acara Jambore Bakti Banser 2014, Jumat (7/11/2014) pagi.
Namun, kata Bupati, pihaknya akan melakukan evaluasi untuk beberapa penyesuaian. Pasalnya, ada bebera hal yang mungkin tidak semua kegiatan di hotel dilarang.
"Apila tidak memungkinkan menggunakan gedung pemerintahan ya bisa di hotel," jelasnya.
"Kalau kegiatan-kegiatan kita terkait dengan invesyasi dan sebagainya mungkin dilaksanakan di hotel. Tapi kalau memang itu ketentuan dari pusat, saya pasti sepakat. Tapi kami akan lihat evektifitasnya nanti," imbuhnya.
Seperti telah diberitakan, pegawai Negeri Sipil (PNS) dilarang menggelar rapat di hotel.
Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK) kepada wartawan di kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (6/11/2014), mengatakan bahwa kebijakan tersebut bisa efektif untuk menyelamatkan keuangan negara.
"Ini pokoknya kita harus menekan defisit, membatasi biaya-biaya yang tidak perlu," katanya.(Rahadian Bagus P)