Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPO Kasus Perampokan Ditembak Petugas

Sutrisno (25) warga SP 4 Desa Mulyoharjo, Kecamatan BTS Ulu Cecar ditangkap timsus Satreskrim Polres Musirawas, saat tengah menonton televisi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in DPO Kasus Perampokan Ditembak Petugas
net
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, MUSIRAWAS - Sutrisno (25) warga SP 4 Desa Mulyoharjo, Kecamatan BTS Ulu Cecar ditangkap timsus Satreskrim Polres Musirawas, saat tengah menonton televisi. Tersangka merupakan daftar pencarian orang (DPO) kasus perampokan sepeda motor. Saat ditangkap dia berusaha melawan sehingga petugas terpaksa menembak kaki sebelah kirinya, Kamis (6/11/2014).

Informasi yang dihimpun, aksi yang dilakoni tersangka Sutrisno bersama rekannya Muin yakni mencegat korban yang tengah melintas di TKP menggunakan parang dan kayu. Lalu merampas sepeda motor Yamaha Bison warna putih tanpa nomor polisi (nopol) yang diketahui korbannya itu penjual somay dan masih teman tersangka Sutrisno.

Selain itu, dalam aksi tersangka Sutrisno dengan Hendrik sebelumnya juga pernah melakukan aksi penodongan terhadap anak sekolah. Dari korban tersangka berhasil menggasak satu buah tas warna hitam berisi buku pelajaran sekolah, satu buah handphone merek nokia tipe X2 warna hitam.

Di hadapan penyidik, Sutrisno mengaku melakukan aksi penodongan terhadap siswa sekolah. Terakhir teman yang sudah dikenalnya yakni seorang tukang somay.

"Saat itu korban pulang berjualan. Lalu dikejar dan ditodong di pinggir jalan. Aku pakai kayu dan kawan aku pakai sajam nodong korban," kata Sutrisno.

Dia menambahkan, sepeda motor dijual Hendrik seharga Rp 2 juta dan mendapatkan bagian sebesar Rp 900.000. "Duitnya habis untuk aku beli rokok sama beli untuk makan. Baru dua kali ini aku nodong pak," ungkapnya.

Kapolres Musirawas, AKBP Nurhadi Handayani melalui Kasat Reskrim, AKP Teddy Ardian mengatakan, tersangka spesialis curas yang meresahkan. Tersangka sudah menjadi residivis.

Berita Rekomendasi

"Dalam aksinya tersangka tidak segan-segan melukai korbannya," kata Teddy.

Terakhir tersangka residivis kasus curanmor tahun 2008 pasca keluar dari LP Lubuklinggau itu kembali berulah bersama dengan Muin yang kini buron. Tersangka berulah dan ditangkap berdasarkan LP/B 24/ II /2014/BTS ULU tertanggal10 Februari 2012 dengan korban Ahmad Solihin. Sebelumnya tersangka juga pernah menodong anak sekolah bersama seorang temannya yakni Hendrik yang sudah lebih dulu dibekuk.

Menurutnya, peran tersangka Sutrisno membawa sepeda motor sedangkan tersangka Muin mengancam korban pakai parang. Seketika itu korban ditinggalkan di pinggir jalan. Diduga tersangka merupakan spesialis curas dan diduga terlibat beberapa kasus curat di Polsek BTS Ulu Cecar.

"Kita tindak tegas para pelaku curas, curat dan curanmor. Karena meresahkan dan setiap aksinya tidak segan-segan melukai korbannya," ujarnya. (TS)

Tags:
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas