Wali Kota Makassar Minta Satpol PP Pejudi Dihukum Berat
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto meminta kepolisian menghukum pelaku judi seberat-beratnya karena melakukan perjudian di Balaikota Makassar.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muh Hasim Arfah
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Danny Pomanto meminta kepolisian menghukum pelaku judi seberat-beratnya karena melakukan perjudian di Balaikota Makassar.
"Ini memang harus ditiadakan karena pertama mereka ini pegawai negara dan kedua dilakukan di Balaikota Makassar, ini sangat memalukan," ujarnya, Jumat (7/11/2014).
Danny pun meminta inspektorat untuk menelusuri orang-orang yang melakukan judi ini.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Makassar, Deng Ical mengungkapkan pelaku yang berjudi melanggar Peraturan Pemerintah (PP) 53 tahun 2010 tentang kedisiplinan pegawai.
"Akan diproses tim tindak lanjut. Mereka yang tertangkap tangan tentu akan langsung diproses. Sama kasusnya apakah lurah dulu yang tertangkap tangan sabu. Beda juga yang beda kasusnya dengan salah satu lurah yang KDRT," jelasnya.
Deng Ical berang karena pelaku ini melakukan judi di balai kota.
"Parahnya itu faktor penambah sanksi karena menggunakan kantor. Itu panca prasetya korpri yang dilanggar, dan secara etika pemerintahan," ujarnya.
Sebelumnya, tujuh pegawai pemerintah kota diringkus polisi saat asik main berjudi di lantai II, Balai Kota Makassar, Selasa (4/11/2014) malam.
Enam di antara mereka yang diringkus Polsek Ujung Pandang pegawai kontrak di Satpol PP dan satu orang di bagian umum.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.