Guru Agama Cabuli Siswinya Bermodus Bantu Nilai Agama
Suparno, seorang guru agama bergelar Magister Agama, ditangkap petugas Mapolsek Baruga, Kendari, gara-gara mencabuli sejumlah siswi di SMK 6 Kendari.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.co, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Suparno, seorang guru agama bergelar Magister Agama, ditangkap petugas Mapolsek Baruga, Kendari, gara-gara mencabuli sejumlah siswinya di SMK 6 Kendari.
Kasus pencabulan ini terungkap setelah tiga korban, melaporkan Suparno ke kepolisian setempat. Ia dilaporkan telah melakukan perbuatan asusila karena meremas payudara ketiga korbannya.
"Tiga siswi dari SMK 6 Kendari datang didampingi orang tuanya. Ketiganya melapor telah diraba-raba oleh salah seorang oknum guru SMK 6," ujar Kapolsek Baruga AKP Agung Basuki, Selasa (11/11/2014).
Setelah mendapatkan laporan tersebut, polisi menjemput paksa dan menahan Suparno di Mapolsek Baruga. Ia dikenakan Pasal 82 UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan terancam pidana 12 tahun penjara.
Hasil pemeriksaan sementara terhadap ketiga korban dan saksi-saksi, diketahui sang guru mencabuli anak didiknya tersebut di rumahnya.
Modus yang dilakukan sang guru agama tersebut, yakni mengajak siswi-siswinya yang mempunyai nilai rendah untuk mata pelajaran agama agar belajar tambahan atau private di rumahnya.
Saat di rumah, Suparno membual, mampu mengobati sejumlah penyakit dengan cara mengerok badan pasiennya. Si korban percaya begitu saja. "Korbannya ada yang diraba-raba, ada juga yang diremas," jelas Agung.
Penyidik masih mengembangkan kasus ini karena diduga masih ada beberapa siswi lainnya yang menjadi korban aksi cabul oknum guru agama tersebut.
"Tapi, informasi dari ketiga siswi yang menjadi korban itu, kemungkinan ada siswi lainnya yang menjadi korban, tapi tidak berani melapor karena mungkin malu atau takut," ujar Agung.
Saat menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Mapolsek Baruga, Suparno hanya mengenakan kaos oblong dan celana pendek. Ia menyesal perbuatannya karena telah mencabuli para siswi.
"Saya juga mengakui apa yang dilaporkan siswa saya. Insya Allah akan diselesaikan secara kekeluargaan. Keluarga saya juga sudah pendekatan dan mediasi dengan keluarga lain," kata Suparno.
"Dan insya Allah, akan segera selesai. Dan kita akan ke sini bersama-sama dengan kesepakatan kedua pihak yang kita inginkan sehingga tidak ada yang merasa dirugikan," harapnya.
Bagi Suparno, masalahnya ini tidak akan sampai ke pihak berwajib jika pihak sekolah mau menyelesaikan secara internal. Namun, ia pun pasrah akan nasib dan statusnya sebagai guru di SMK.
"Saya siap menerima sanksi apapun dari pihak sekolah, kalau memang saya dinyatakan salah saya terima. Kita sebagai aparat pemerintah, abdi negara harus siap menjalankan sanksi dan perintah apapun," kata dia.
Polisi akan terus memproses kasus pencabulan ini, kendati pelaku berdamai dengan keluarga korban. Apalagi, ia baru mengaku belakangan setelah menyesali perbuatannya.
"Belakangan baru mengaku dan menyesal dan mau mendekati keluarga korban untuk kekeluargaan. Tapi, kami dari kepolisian tidak bisa begitu, proses hukum tetap jalan dan lanjut," terang Agung.