Ladang Ganja Kelima Ditemukan di Kawasan Hutan Mandalagiri
Ladang ganja ini, kata Kapolres, berada di Blok 143, KPH Cikajang, kawasan Perhutani Garut
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Sebuah ladang ganja kembali ditemukan di kawasan hutan lindung di kaki Gunung Mandalagiri, Kabupaten Garut. Menurut Kapolres Garut, AKBP Arif Rachman, ladang ganja ini mereka temukan setelah bersama warga, Satuan Narkoba Polres Garut, melakukan penelusuran di Area Legok, Desa Simpang, Kecamatan Cikajang, Selasa (11/11/2014) dini hari.
Ladang ganja ini, kata Kapolres, berada di Blok 143, KPH Cikajang, kawasan Perhutani Garut. "Di lokasi ini, kami mendapatkan 39 batang pohon ganja dengan tinggi antara 130 sampai 150 sentimeter. Kami pun menemukan dua pohon yang sudah mengering, diduga sudah dipanen. Semuanya kami amankan," ujar Kapolres.
Kapolres mengatakan, penemuan ladang ganja ini adalah yang kelima kalinya di kawasan tersebut sejak 2011. Sebelumnya, empat lokasi ladang ganja ditemukan di antara Blok 137 dan 143. Karena itu, ujarnya, timnya kemudian melakukan pemantauan kembali di sekitar ladang ganja yang baru ditemukan tersebut.
Kapolres mengatakan, tanaman ganja dapat tumbuh dengan baik di dataran tinggi seperti Kecamatan Cikajang. Itu sebabnya, kualitas ganja yang ditanam di kawasan tersebut sangat baik, apalagi didukung oleh kondisi cuaca Cikajang yang dingin.
Seperti ladang-ladang ganja yang mereka temukan sebelumnya, ladang ganja ini juga berada di lokasi yang sulit.
Ladang ganja berisi puluhan pohon ganja tersebut terletak di sebuah tebing dengan kemiringan 60 derajat.
"Lokasinya sangat terpencil dan sulit diawasi. Kondisi medannya sangat curam. Kualitas ganja di ladang ini sangat baik, harganya mencapai Rp 3 juta per kilogram," kata Kapolres.
Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Nurjaman, mengatakan pohon-pohon ganja berusia enam bulan ini sebenarnya belum bisa dipanen, dan itu terlihat dari daunnya yang masih berwarna hijau. Dengan pertumbuhan satu hingga dua inci per hari, dalam kondisi lingkungan yang tepat, pohon ganja dapat tumbuh hingga ketinggian dua meter. Pohon sudah bisa dipanen pada usia 10 hingga 12 bulan.
Nurjaman mengatakan, pohon-pohon ganja tersebut memang sengaja ditanam, bukan tumbuh sendiri. Itu terlihat dari adanya ember bekas pupuk di lokasi.
Hingga berita ini ditulis, polisi masih melakukan penelusuran. Belum diketahui siapa yang terlibat dalam penanaman pohon-pohon ganja ini. (sam)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.