Kembali Turun Jalan, Ribuan Buruh di Surabaya Tuntut UMK Naik 30 Persen
"UMK yang ditetapkan Gubernur minimal harus sesuai dengan usulan yang disampaikan Bupati dan Wali Kota," tegas Indro, salah satu buruh.
TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Ribuan buruh dari berbagai elemen kembali menggelar aksi di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (13/11/2014) sore.
Massa buruh yang menggelar aksi berasal dari kawasan industri di wilayah ring satu. Mulai Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, Pasuruan, dan Gresik.
Dalam aksinya, Gubernur Soekarwo menetapkan UMK 2015 sesuai dengan aspirasi buruh, dengan angka kenaikan sebesar 30 persen dibandingkan UMK tahun sebelumnya.
"UMK yang ditetapkan Gubernur minimal harus sesuai dengan usulan yang disampaikan Bupati dan Wali Kota," tegas Indro, salah satu buruh.
Hingga pukul 15.00 ini, aksi ribuan buruh yang dijaga ketat oleh aparat kepolisian ini masih berlangsung.
Aksi di depan Gedung Grahadi ini digelar, setelah massa buruh menggelar aksi di Balai Kota Surabaya dan Kantor Disnakertransduk Jatim. (Mujib Anwar)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.