Polda Jatim : Silakan Lapor Tembakan Rekayasa
“Jadi, penggunaan senjata api di kepolisian sudah diatur semua dan tidak bisa sembarangan digunakan,” tegas Awi Setiyono, Kamis (13/11/2014).
Titik sasaran paling banyak di daerah paha dan betis. Sebuah titik sasaran yang menunjukkan kemahiran sebagai penembak jitu.
Nah soal menembak jitu inilah, yang diragukan kebenarannya. Sebagian dari tembakan jitu diduga hanya rekayasa. Tembakan dilakukan justru saat pelaku tertangkap tangan dan menyerah.
Keraguan itu menjadi kenyataan. Sejumlah tersangka dan terpidana yang ditembak bercerita, dirinya ditembak kakinya justru ketika sudah dikutik.
Penembakan baru dilakukan setelah mereka ditangkap dan diinterogasi. (Baca Laporan Surya sebelumnya).
Bagaimana prosedur tembak dilanggar seperti ini?
“Apabila ada pelanggaran tentu aturan Perkap itu yang berbicara. Ada prosedur pemberian sanksi disana,” ucap Awi.
Awi menegaskan, lembaganya sangat terbuka bagi siapa saja untuk mengadukan tindakan anggota, yang dianggap menyalahi prosedur penembakan.
“Silahkan lapor ke Propam. Semua laporan akan ditangani sesuai prosedur. Akan ada pemeriksaan saksi (pelapor), pemeriksaan terlapor, hingga investigasi,” tegasnya. (tim lipsus surya)