Besok Guru Besar Unhas Dimasukkan Sel
Untuk penahanannya besok kita baru sampaikan, karena kita baru mau gelar kasusnya
Editor: Budi Prasetyo
Tribun Timur/Sanovra Jr
Guru Besar Ilmu Hukum Perdata Universitas Hasanuddin (Unhas) yang juga Pembantu Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Prof DR Musakkir SH MH menjalani pemeriksaan di Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (14/11/2014) siang. Musakkir tertangkap sedang menggunakan sabu bersama rekannya, Ismail Alrip yang berstatus dosen Fakultas Hukum dan Ketua LBH Unhas, serta dua mahasiswi sekolah tinggi ekonomi swasta, di sebuah hotel di Makassar pada Jumat dini hari. Dari tempat kejadian, polisi menyita sabu dan bong atau alat hisap. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasan Basri
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR-- Hingga Senin pagi (17/11/2014) Guru Besar Univesitas Hasanuddin Makassar Prof Dr Musakkir beserta lima pelaku lainya yang diringkus polisi karena kedapatan pesta narkoba masih tertahan di ruang penyidik Polrestabes Makassar.
Meski sudah dinyatakan positif konsumsi sabu berdasarkan hasil tes urine di Labfor, namun mereka belum diseret ke sel tahanan.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombespol Endi Sutendi mengatakan, enam pelaku sudah dinyatakan positif mengonsumsi narkoba berdasarkan dari tes urine di Labfor.
"Untuk penahanannya besok kami baru sampaikan, karena kami baru mau gelar kasusnya,"kata Endi Sutendi. (*)
Berita Rekomendasi