Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Isi Solar di SPBU Limbung Harus Kantongi Surat Rekomendasi Pembelian

Namun warga yang mengisi menggunakan jeriken harus mengantongi surat rekomendasi pembelian bbm.

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Isi Solar di SPBU Limbung Harus Kantongi Surat  Rekomendasi Pembelian
Kompas
Pembelian BBM gunakan jirigen 

Laporan Wartawan Tribun Timur Uming

TRIBUNNEWS.COM, SUNGGUMINASA - Puluhan jeriken tampak mengantri di SPBU Limbung 74.921. 32,  Jl. Poros Limbung,  Senin (16/11/2014).

Puluhan jeriken ini mengantri untuk mengisi solar.  Namun warga yang mengisi menggunakan jeriken harus mengantongi surat rekomendasi pembelian bbm.

Surat rekomendasi pembelian bbm harus melalui Dinas Pertanian cabang Bajeng atas nama Idrus yang bertanda tangan.

Dalam surat rekomendasi tersebut tertulis bahwa setiap pembelian solar dengan jeriken hanya diperbolehkan sebanyak 200 liter perminggu.  Dengan pengawasan personil kepolisian setempat.

Selain jeriken,  kendaraan truk yang juga mengisi solar hanya dibatasi 250 liter perhari. Kondisi seperti ini terjadi setiap hari sejak wacana kenaikan bbm mencuat.

Pantauan tribun,  warga yang mengisi jeriken kebanyakan merupakan petani dan nelayan dari Galesong.

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas