Organda Solo Ingin Pemerintah Segera Tentukan Tarif Angkutan
Seharusnya usai pengumuman kenaikan ini, pemerintah juga langsung memberikan pengumuman terkait kenaikan tarif angkutan umum,
TRIBUNNEWS.COM,SOLO - Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Solo, Joko Suprapto ingin pemerintah segera menentukan tarif angkutan umum pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi per tanggal 18 November 2014.
Keputusan pemerintah terkait tarif angkutan umum, tidak akan membuat para pengusaha atau pelaku angkutan umum menaikan tarif secara liar.
"Seharusnya usai pengumuman kenaikan ini, pemerintah juga langsung memberikan pengumuman terkait kenaikan tarif angkutan umum, sehingga tidak ada spekulasi kenaikan harga secara liar," ujar Joko kepada Tribun Jateng, Selasa (18/11/2014).
Hal senada juga dituturkan Ketua Organda Boyolali, Tulus Budiono.
Tulus juga meminta pemerintah untuk menjamin tidak terjadi kelangkaan BBM di pasar.
Tulus menambahkan anggota Organda, khususnya yang menjalankan bus antar kota dalam provinsi (AKDP) harus menyediakan uang tambahan sedikitnya Rp 150.000 per hari setelah kenaikan harga BBM bersubsidi.