Pemeriksaan Prof Musakkir Sudah 86 Jam
Kapolda Sulsel Irjen Pol Anton Setiadji (53), memimpin langsung gelar perkara kasus pesta narkoba yang melibatkan guru besar Unhas Prof Dr Musakkir
Editor: Budi Prasetyo
"Sepenuhnya ke penyidik. Mereka yang tahu, Polda hanya ikut membackup. Tapi kasus sudah proses penyidikan, kita tingkatkan dari lidik."
Kepala BNP Sulsel, Kombes Richard Nainggolan, menambahkan keenam pelaku positif menggunakan sabu-sabu, zat metaphtemine golongan 1.
"Di pasaran, harga sabu golongan satu 1 sampai dua juta rupiah per gram," kata Richard.
Tim Terpadu
Melalui pengacaranya, Acram Mappaona, wakil rektor meminta dibentuk tim terpadu yang tergabung dari BNN , Dinkes, menpolhukkam dan mensos. " Kami sudah ajukan langsung ke Kapolda dan BNN.Tujuan ini untuk mengetahui apakah klienya pecandu, atau sebagai pengguna.
Acram mengatakan, dengan mengetahui masalah itu, bisa dijadikam data spesifikasi dan waktu pengguna sehingga bisa dipastikan masa rehab.
Hingga berita ini diturunkan, meskipun keenam sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun mereka masih dalam tahanan pemeriksaan dan belum dimasukkan dalam sel. (cr1/anc/san/sal/nit)
--