Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Perwira Polisi di Surabaya Timbun BBM Bersubsidi

Oknum perwira polisi yang kini bertugas di salah satu Polsek di Surabaya ditetapkan sebagi tersangka penimbunan BBM bersubsidi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto
zoom-in Perwira Polisi di Surabaya Timbun BBM Bersubsidi
surya/nuraini faiq
Petugas kewalahan saat mengamankan tandon untuk menimbun BBM bersubsidi di Polres Mojokerto. 

TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Oknum perwira polisi yang kini bertugas di salah satu Polsek di Surabaya ditetapkan sebagi tersangka penimbunan BBM bersubsidi.

Oknum perwira berinsial EU ini menimbun BBM bersubsidi jenis solar di gudang bekas selep miliknya, di Dusun Sumberkepuh, Desa Wonodadi, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto. Penimbunan ini dilakukan menjelang kenaikan harga BBM.

Dengan cara membuat bunker berisi 4 drum besar masing-masing berukuran 5.200 liter. Dengan tandon-tandon tertanam ini, kapasitas timbun mencapai 28.000 liter. Drum-drum berukuran besar yang biasa untuk tandon air itu ditanam dan ditutup triplek.

"Kami sudah pastikan bahwa penimbunan BBM bersubsidi itu dilakukan oknum anggota Polri. Kami tetapkan dia sebagai tersangka," kata Kapolres Mojokerto Muji Ediyanto, Senin (24/11/2014).

EU ditetapkan sebagai tersangka bersama adiknya berinisial MI. Kakak adik ini baru beberapa bulan menjalankan bisnis ilegal ini.

Modusnya, kata Kapolres Muji, mereka menimbun BBM bersubsidi dengan cara membeli ke sejumlah SPBU. Hasilnya ditimbun dan dijual kembali ke transporter dan sektor industri.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas