18 Daerah di Sumut Belum Ajukan UMK
"Pekan depan kami akan mengirimkan surat ke daerah-daerah ini. Kami akan meminta supaya jangan sampai lewat pertengahan Desember," ujarnya.
TRIBUNNEWS.COM,MEDAN - Sebanyak tujuh belas pemerintah daerah di Sumatera Utara belum menyerahkan usulan Upah Minimum Kota/Kabupaten tahun 2015 ke Dewan Pengupahan Daerah (Depeda) Sumut.
Kepala Depeda Sumut Mukmin mengatakan sampai akhir pekan ini hanya tiga belas pemko/pemkab yang telah menyerahkan usulan UMK 2015 untuk diresmikan Gubernur.
"Berarti tinggal 18 kota/kabupaten lagi. Dua daerah kan belum membentuk dewan pengupahan," katanya saat dihubungi, Sabtu (29/11/2014).
Tiga belas daerah yang telah memasukkan proposal adalah Asahan, Tebingtinggi, Padanglawas, Binjai, Batubara, Padanglawas Utara, Medan, Langkat, Pematangsiantar, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Toba Samosir, dan Karo.
Menurutnya, pemerintah daerah-daerah yang belum menetapkan usulan UMK 2015 itu antara lain baru selesai melaksanakan survei standar kelayakan hidup di wilayahnya. Selain itu, ada juga yang dewan pengupahan daerahnya masih bersidang.
"Mungkin belum dapat titik temu antara elemen pengusaha dan buruh di Depeda," katanya.
Depeda Sumut, katanya, akan terus mendorong Depeda kota/kabupaten untuk segera menetapkan usulan UMK 2015.
"Pekan depan kami akan mengirimkan surat ke daerah-daerah ini. Kami akan meminta supaya jangan sampai lewat pertengahan Desember," ujarnya.
Dihubungi terpisah, anggota Depeda Sumut Laksamana Adiyaksa mengatakan, lambatnya penetapan UMK 2015 bukan hanya terjadi di Sumatera Utara.
"Ini terjadi di seluruh Indonesia. Beberapa daerah bahkan ada yang belum menetapkan UMP," katanya.