Pemkab Kulonprogo Sudah Lama Terapkan Makanan Lokal Untuk Suguhan
"Pemanfaatan pangan lokal ini sejalan dengan gerakan Bela dan Beli Kulonprogo," katanya.
TRIBUNNEWS.COM,KULONPROGO - Sebelum Surat Edaran (SE) Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Yudhy Chrisnandi, Nomor 10 tahun 2014 tanggal 21 Nopember 2014, keluar, Pemkab Kulonprogo sudah lebih dulu menerapkan kewajiban instansi menyiapkan hidangan pangan lokal.
Hal itu diungkapkan Kabag TI dan Humas Setda Kulonprogo, Rudy Widiyatmoko, Kamis (4/12/2014). Menurutnya, kebijakan penyajian pangan lokal dalam rapat instansi sudah diterapkan sejak 2009.
"Jadi Kulonprogo sudah jauh lebih dulu," katanya.
Selain efisiensi anggaran, hal itu juga demi meningkatkan kesejahteraan petani. Disebutkan, bupati saat itu sampai sekarang menginstruksikan kepada semua kepala Satuan kerja perangkat daerah (SKPD), seluruh Camat dan Kepala Desa, bahkan ketua Tim penggerak PKK dan Dharma Wanita, untuk memasyarakatkan penggunaan pangan lokal.
"Sajiannya buah, sayuran, minuman berbahan baku pangan lokal, terutama saat pertemuan, rapat, kursus, pelatihan dan kunjungan kerja," lanjutnya.
Bupati saat kunjungan daerah pelosok bahkan suguhannya berupa kacang rebus, pisang rebus, singkong rebus, dan makanan khas Kulon Progo Gebleg dan tempe benguk, umbi-umbian seperti gembili, suweg, uwi, dan garut.
"Pemanfaatan pangan lokal ini sejalan dengan gerakan Bela dan Beli Kulonprogo," katanya.
Gerakan tersebut selama ini memunculkan produk beras Kulonprogo produksi Gapoktan untuk para PNS, batik Geblek Renteng sebagai seragam PNS dan seragam sekolah, produks air minum kemasan Kulonprogo bermerk AirKu, dan batu andesit untuk pembangunan trotoar, serta taman di Kota Wates.