Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polres Jombang Langsung Selidiki Video Hukum Cambuk

“Kalau betul-betul terjadi di sebuah pesantren di Jombang seperti yang diduga, kami harus memastikan apakah kejadiannya benar-benar seperti apa tidak.

zoom-in Polres Jombang Langsung Selidiki Video Hukum Cambuk
Serambi Indonesia/M Anshar
Algojo melakukan eksekusi hukuman cambuk terhadap seorang pelaku maisir (judi) di halaman Masjid Al Munawwarah, Jantho, Aceh Besar, Jumat (5/10/2012). Sebanyak tiga dari empat tersangka dieksekusi masing-masing tujuh kali cambuk karena melanggar Qanun Syariat Islam pasal 26 ayat (1), Nomor 12 tahun 2004 tentang maisir/perjudian. 

TRIBUNNEWS.COM,JOMBANG - Sebuah video berisi rekaman kekerasan terhadap tiga orang santri beredar di Jombang.

Diduga, kekerasan yang terekam dalam video tersebut terjadi di sebuah pondok pesantren di Jombang, Jawa Timur.

Dalam video tersebut, terdapat tiga orang santri yang diikat di pohon dengan mata tertutup.

Selanjutnya, beberapa orang yang lebih senior dengan rotan memukuli santri tersebut secara bergiliran.

Polres Jombang langsung melakukan penyelidikan begitu mengetahui ribut-ribut peredaran video rekaman berisi kekerasan terhadap tiga orang santri, yang diduga kuat terjadi pondok Jombang.

Hal itu untuk mengetahui pesantren mana yang telah menerapkan hukuman ekstrem itu.

"Kami sudah melihat video dan segera menerjunkan tim untuk menyelidiki kasus tersebut," kata Wakapolres Jombang Kompol Sumardji.

Berita Rekomendasi

Penyelidikan tersebut difokuskan untuk mengetahui apakah kejadian kekerasan atau hukuman cambuk itu terjadi di pondok pesantren di Jombang atau tidak.

“Kalau betul-betul terjadi di sebuah pesantren di Jombang seperti yang diduga, kami harus memastikan apakah kejadiannya benar-benar seperti apa tidak. Sebab, bisa saja ini peraturan internal dalam, yang tentu penanganannya berbeda,” kata Sumarji, Sabtu (6/12/2014).

Diberitakan, sebuah video berisi rekaman kekerasan terhadap tiga orang santri beredar di Jombang.

Diduga, yang terekam dalam video tersebut terjadi di sebuah pondok pesantren di Jombang.

Dalam video tersebut, terdapat tiga orang santri yang diikat di pohon dengan mata tertutup.

Selanjutnya, beberapa orang yang lebih senior dengan rotan memukuli santri tersebut secara bergiliran.

Setiap santri yang diikat di pohon tersebut mendapat total 35 kali pukulan. Ironisnya, tindakan tak lazim itu dilakukan di depan puluhan santri lainnya.

Lokasi penganiayaan itu diduga di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Jombang. Video tersebut menyebar dai telepon selular (ponsel) ke ponsel milik warga sejak sekitar tiga hari lalu. Beberapa anggota Komisi D DPRD Jombang juga sudah mendapat video tersebut.(sutono)  

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas