'Dipancing' Janjian dengan Cewek Residivis Kasus Curanmor Akhirnya Dibekuk
Setelah melalui pembicaraan di dalam telepon, akhirnya wanita yang kami suruh memancing dan pelaku janjian di sebuah minimarket di Desa Anggungan.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BALI - Tak tahu terimakasih, mungkin itu ungkapan yang pantas disematkan pada Andi (19) residivis
kasus curanmor yang kini harus kembali berurusan dengan polisi.
Menyadari motornya hilang, I Ketut Murjana pun langsung melapor ke Polisi Sektor Abiansemal.
"Kami mendapat laporan dan langsung bergerak," terangnya.
Aksi Andi ini langsung didalami polisi. Kanit Serse Polsek Abiansemal, Iptu Ida Bagus Putu Mahendra, menyebutkan
awalnya, nomor ponsel pelaku ternyata masih aktif.
Pihaknya pun segera melacak keberadaan pelaku. Langkah pertama menanyakan nomor ponsel pelaku kepada korban.
"Saat kami hubungi ternyata nomornya masih aktif," jelasnya. Tak mau tangkapannya kabur, polisi bersiasat. "Karena
itu kami pancing, yang menelepon adalah wanita," terangnya, Senin (8/12/2014).
Setelah melalui pembicaraan di dalam telepon, akhirnya wanita yang kami suruh memancing dan pelaku janjian di
sebuah minimarket di Desa Anggungan, Mengwi.
"Dan benar pelaku pun datang ke tempat itu. Kami juga sudah menyiapkan sejumlah anggota untuk menangkapnya. Begitu
pelaku datang, kami langsung membekuknya dan membawanya ke Polsek Abiansemal," jelasnya.