Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PT KAI Daop 8 Surabaya Siapkan Angkutan Natal dan Tahun Baru Terpadu

1. Masa angkutan Natal 2014 dan Tahun Baru 2015 ditetapkan selama 17 hari, dimulai pada 20 Desember 2014 s.d. 5 Januari 2015.

zoom-in PT KAI Daop 8 Surabaya Siapkan Angkutan Natal dan Tahun Baru Terpadu
Kompas.com
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Derah Operasi (Daop) IV Semarang meluncurkan satu kereta khusus untuk wilayah Kendal-Demak-Ungaran-Semarang-Purwodadi yang diberi nama Kedung Sepur. 

TRIBUNNEWS.COM,MALANG - Dalam rangka menyambut masa liburan Natal 2014 dan Tahun Baru 2015 dan memenuhi kebutuhan masyarakat akan jasa transportasi kereta api.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) daerah operasi 8 Surabaya menyusun Rencana Operasi Angkutan KA terpadu, sebagai pedoman bagi seluruh jajaran PT KAI dalam memberikan pelayanan kepada para pengguna jasa kereta api, dengan menitikberatkan pada keselamatan, keamanan, pelayanan untuk kenyamanan penumpang, dan kelancaran perjalanan kereta api.

Berikut adalah rencana operasi angkutan Natal 2014 dan Tahun Baru 2015 :

1. Masa angkutan Natal 2014 dan Tahun Baru 2015 ditetapkan selama 17 hari, dimulai pada 20 Desember 2014 s.d. 5 Januari 2015.

2. Total volume penumpang diperkirakan meningkat dari 551.945 penumpang di tahun lalu menjadi 623.698 penumpang di tahun ini atau naik 13%.

3. Pada amgkutan natal 2014 dan tahun baru 2015 di Daop 8 tidak ada perjalanan KA tambahan tetapi maksimalisasi stamformasi (susunan rangkaian) KA reguler sampai batas daya tarik lokomotif.

4. Menyiapkan Alat Material Untuk Siaga (AMUS) pada titik-titik yang dianggap rawan banjir dan longsor dan mengadakan pemeriksaan ekstra seluruh jalur KA serta perondaaan di lintasan KA pada waktu-waktu rawan.

BERITA REKOMENDASI

Selain itu juga bekerjasama dengan instansi terkait (Pemda, aparat keamanan) untuk keselamatan di perlintasan-perlintasan sebidang.

5. Pembelian tiket KA Angkutan Natal 2014 dan Tahun Baru 2015 dapat dilakukan 90 hari sebelum keberangkatan (H-90).  

Calon penumpang tidak perlu jauh-jauh ke stasiun untuk memesan/membeli tiket karena pembelian tiket KA dapat dilakukan melalui:

1) Channel internal KAI : stasiun, CC 121, web corporate, official mobile application.

2) Channel eksternal : agen, loket multi biller, minimarket yg telah bekerjasama dengan perusahaan termasuk penjualan pada web, mobile application yang dikelola mitra.


Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas