Warga Mendesak Pembuangan Lumpur ke Kali Ketapang Dihentikan
“Sekarang sudah memasuki musim penghujan. Daerah di sepanjang Kali Ketapan bisa banjir dan petambak akan merana," kata Hari S,
TRIBUNNEWS.COM,SIDOARJO - Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) diminta segera menghentikan pembuangan lumpur ke Kali Ketapang.
Selain membuat sungai dangkal, buangan lumpur juga mencemari tambak milik warga yang ada di ujung timur.
Permintaan itu disampaikan perwakilan warga dan petambak di sisi timur semburan lumpur ketika hearing dengan Pansus Lumpur DPRD Sidoarjo.
BPLS diminta secepatnya menghentikan pembuangan lumpur ke Sungai Ketapang. Jika diteruskan petambak bisa gagal panen. Terlebih Kali Ketapang sekarang sudah penuh lumpur.
“Sekarang sudah memasuki musim penghujan. Daerah di sepanjang Kali Ketapan bisa banjir dan petambak akan merana," kata Hari S, salah satu perwakilan petambak, Rabu (10/11/2014).
BPLS mengalirkan aliran lumpur dan air ke Kali Ketapang melalui gorong-gorong yang dipasang di tanggul sisi utara.
Ditambah lagi tanggul di titik 73 B dan 68 jebol beberapa waktu lalu sehingga aliran lumpur langsung mengarah ke sungai.
Padahal fungsi dari Kali Ketapang untuk irigasi sawah dan tambak. Beberapa waktu lalu, warga yang ada di sisi timur aliran Kali Porong (Gempolsari) pernah minta ganti rugi akibat gagal panen.
Perwakilan warga yang mendatangi DPRD Sidoarjo dari Desa Gempolsari, Desa Penatarsewu, Desa Kalidawir, Plumbon dan lainnya. Selama lumpur dibuang ke Kali Ketapang, warga banyak mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
“Salah satu cara menekan kerugian petani dan petambak, BPLS harus menghentikan pembuangan lumpur ke Kali Porong,” tandas Hari.
Protes pembuangan lumpur ke Kali Ketapang sebenarnya sudah sering ditentang warga.
Tetapi BPLS tetap saja membuang lumpur ke kali itu. Lumpur plus air yang dibuang lewat gorong-gorong ke sisi utara tanggul karena tak kuat menampung air sehingga dibuang ke Kali Ketapang.
Apalagi saat itu BPLS tidak bisa bekerja akibat ditentang korban lumpur yang belum dibayar.
Sementara, Saiful, perwakilan petambak dari Desa Kalidawir, mengaku jika dihitung setiap kali panen petambak menelan kerugian Rp 10 juta/ha.
Kondisi seperti ini sudah berlangsung selama terjadinya semburan lumpur. Terlebih aliran lumpur sekarang ini dibuang begitu saja ke sungai yang dipakai mengairi sawah dan diambil untuk tambak.
Ketua Pansus Lumpur DPRD Sidoarjo, Mahmud, mengungkapkan pihak terkait agar memperhatikan keluhan petambak dan petani.
BPLS juga diminta tidak membuang lumpur ke Kali Ketapang dan mengalirkannya ke Sungai Porong.
“Disitu kan sudah jelas, lumpur dibuang ke Kali Porong kok malah dibuang ke Kali Ketapang,” tandasnya.
Mahmud mengaku, pihaknya berharap agar instansi terkait seperti Dinas PU Pengairan dan Badan Lingkungan Hidup (BLH) segera koordinasi dengan BPLS.
Karena PU Pengairan beberapa waktu lalu sudah dinormalisasi tapi sekarang sudah penuh lagi.
“Harus dilakukan normalisasi sungai agar bisa digunakan untuk irigasi pertanian dan pertambakan,” ujar Mahmud.
Kepala Pokja Sosial BPLS, Priambodo, menjelaskan pihaknya memang memasang beberapa gorong-gorong di tanggul lumpur.
Tetapi fungsi dari gorong-gorong itu sebenarnya untuk mengantisipasi jika air di dalam kolam lumpur penuh.
Tetapi dalam beberapa bulan ini air lumpur mengalir ke Kali Ketapang, apalagi saat tanggul jebol.
“Ini akibat BPLS dilarang memperkuat tanggul dan membuang lumpur ke Kali Porong. Jika penanganan lumpur tak dilarang warga, kami membuang lumpur ke Kali Porong,” tandasnya. (mif)