Salon Plus Sediakan Mahasiswi di Surabaya, Dibongkar Polisi
"Delapan perempuannya hanya menjadi saksi. Sedangkan si mami sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim,
Kencan dilakukan di sebuah hotel yang dipilih pemesan, dan biaya sewa hotel dibayar oleh si pemesan.
Menurut ER, dia biasa memasarkan mahasiswi-mahasiswi binaannya lewat Facebook dan Blakberry Messenger (BBM). Pria hidung belang yang tertarik, terlebih dulu memesan ke ER, dan membayar uang bookingan lewat transfer bank.
"Setelah yang ditransfer, baru ditentukan hotelnya," aku ER.
Dari nilai yang disepakati, Papi ER mengaku mendapat bagian 30 persen.
"Tapi saya hanya sebagai perantara saja," dalihnya di sela menjalani pemeriksaan di Polda Jatim, Kamis siang.
Bisnis prostitusi dengan menyediakan para mahasiswi tersebut sudah dilakoni ER selama empat bulan terahir.
Dia tidak menyebut berapa jumlah anak buahnya, hanya yang terungkap dalam pemeriksaan, dia kerap memasarkan empat orang mahasiswi dari sebuah perguruan tinggi swasta di Surabaya.
Akibat perbuatannya itu, Mami Ayu dan Papi ER sama-sama mendekam di dalam penjara. Mereka dijerat dengan pasal 296 KUHP dan pasal 506 tentang menyediakan dan menarik keuntungan dari aktivitas pelacuran.(ufi)