Sabu Kualitas Bagus Belum Beredar
“Rencananya memang akan diedarkan. Tapi belum sempat mengedarkan sudah tertangkap,” kata Tri kepada Surya Online(Tribunnews.com Network)
TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Surabaya masih menjadi lahan basah bagi pengedar sabu.
Kali ini Polrestabes Surabaya berhasil menggagalkan pembangunan home industry sabu di Apartemen High Point, Siwalankerto, Surabaya.
Polrestabes Surabaya menyita sabu hasil olahan saat menggerebek Apartemen High Point di Siwalankerto beberapa waktu lalu.
Tapi tersangka Tri Diah Torussiah (34) memastikan belum ada sabu hasil olahannya yang sudah beredar di pasaran.
Tri mengaku belum sempat mengedarkan barang haram tersebut.
Tri mengaku baru memproses sabu pada pukul 07.00 WIB.
Sebenarnya saat itu sudah ada sabu baru saja selesai diubah menjadi kualitas bagus.
Tapi Tri belum sempat mengedarkannya, karena petugas sudah menggerebek home industry itu pada malam harinya.
“Rencananya memang akan diedarkan. Tapi belum sempat mengedarkan sudah tertangkap,” kata Tri kepada Surya Online(Tribunnews.com Network), Minggu (14/12/2014).
Tri mengakui petunjuk cara pengolahan sabu diperoleh dari tersangka T. Tri tidak pernah belajar dari internet atau sarana lain.
Tersangka T memberi petunjuk melalui SMS.
Tri belum mengetahui persentase pembagian keuntungan hasil penjualan sabu.
Selama berkomunikasi via ponsel, Tri dan T belum pernah membahas soal pembagian keuntungan.
Tri menyebutkan apartemen tersebut disewa seharga Rp 4,5 juta per triwulan. Rumah ini hanya memiliki dua kamar.
Tri memanfaatkan satu kamar sebagai tempat untuk memproses sabu. Tapi Tri baru menempatinya sejak sebulan lalu.
“Saya tidak kenal kurirnya. Kalau D itu memang teman dekat saya,” tambahnya.