Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mobil Dinas Mantan Ketua DPRD Deliserdang Diambil Paksa

Pihak Sekretariat DPRD Deliserdang mengeksekusi mobil dinas Honda Accord yang selama ini menjadi mobil dinas dan belum dipulangkan

Editor: Sugiyarto
zoom-in Mobil Dinas Mantan Ketua DPRD Deliserdang Diambil Paksa
net
Mantan Ketua DPRD Deliserdang Fatmawaty (belakang) tetap gaya dan tak malu dengan mobil dinasnya yang belum juga dikembalikan. Padahal sudah lama tidak menjabat lagi. 

TRIBUNNEWS.COM, LUBUK PAKAM - Pihak Sekretariat DPRD Deliserdang mengeksekusi mobil dinas Honda Accord yang selama ini menjadi mobil dinas dan belum dipulangkan oleh mantan Ketua DPRD Deliserdang, Fatmawaty Takrim.

Penarikan dilakukan pada Senin (15/12/2014) sore dirumah pribadinya di perumahan Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa Deliserdang.

Kabag Umum DPRD, Indrawansyah Putra yang selama ini selalu terbuka dikonfirmasi tampak pelit untuk berbicara mengenai proses pengambilan mobil. Namun ia membenarkan kalau pihaknya ada melakukan pengambilan mobil.

“Jangan bilanglah dieksekusi, kita ambil. Ada dua orang anggota yang ke sana selasa sore. Kalau tadi malam mobil itu kita titipkan dirumah pak Ucok (staf dibagian umum). Nanti rencananya mobil itu akan kita kasikan sama Riki (Ketua DPRD baru), saya masih banyak kerja ini lah,”ujar Indrawansyah, Selasa (16/12/2014).

Sebelumnya, Fatmawaty sendiri sempat menjadi bahan pembicaraan ketika hadir pada Rapat paripurna istimewa peresmian pengangkatan Pimpinan DPRD Deliserdang masa jabatan 2014-2019 yang dilaksanakan pada Selasa pagi.

Dalam rapat ini Riki Prandana Nasution dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Ketua PN Lubuk pakam, Henry Tarigan SH Mhum sebagai Ketua DPRD Deliserdang definitif periode 2014-2019.

Selain dirinya juga dilakukan hal yang sama kepada Apoan Simanungkalit, Imran Obos dan Kamaruzaman. Ketiganya menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD. (dra/tribun-medan.com)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas