Buat KTP di Solo Sehari Kelar, Tidak Perlu ke Kecamatan
Mobil Isuzu Elf berwarna merah putih terparkir di depan kantor Kelurahan Jagalan sejak Jumat (19/12/2014) pagi.
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Suharno
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Mobil Isuzu Elf berwarna merah putih terparkir di depan kantor Kelurahan Jagalan sejak Jumat (19/12/2014) pagi.
Namun, setelah pintu mobil dibuka, ternyata mobil yang terparkir ini berbeda dibanding mobil Isuzu Elf kebanyakan. Di dalam mobil tidak tedapat kursi untuk para penumpang. Hanya ada kursi untuk supir dan dua penumpang di depan.
Saat memasuki pintu belakang, yang ada hanya beberapa perangkat komputer lengkap disertai alat scan dan printer yang tersusun rapi di atas meja yang sengaja didesain di dalam mobil.
Mobil ini merupakan mobil keliling untuk melayani pembuatan administrasi kependudukan (Adminduk) seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), hingga Akta Kelahiran maupun Kematian.
Mobil yang saat itu baru diresmikan oleh Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo langsung dimanfaatkan oleh warga sekitar Kelurahan Jagalan untuk membuat Adminduk.
"Sangat membantu bagi warga yang sudah sepuh (lanjut usia) untuk mengurus keperluan administrasi kependudukan, sehingga tidak perlu mengeluarkan uang lagi untuk transportasi ke kecamatan," ujar seorang warga Jagalan, Kuswanti (58) kepada Tribun Jateng, Jumat (19/12/2014).
Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo menuturkan pelayanan mobil keliling Adminduk ini harus cepat melayani warga dan harus jadi dalam satu hari.
"Harus one day service (pelayanan satu hari jadi, Red). Jangan ada pihak ketiga, dan warga bisa langsung mengurusnya sendiri asalkan persyaratannya komplit dan tugasnya Pak Lurah untuk mensosialisasikan," paparnya.
Walikota yang akrab disapa Rudy menginginkan mobil yang menghabiskan anggaran sekitar Rp 400 juta ini tidak berhenti di mall atau swalayan, tetapi lebih baik berhenti di pasar-pasar tradisional higga daerah pelosok yang jauh dari kecamatan. (*)