Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Investor Gerah Urus Perizinan di Kabupaten Sidoarjo

“Sudah sekitar setahun izin yang kami urus belum jadi,” keluh Eka Tanaka, Kamis (18/12/2014).

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Eka sebenarnya ingi usahanya berjalan lancar dan tak melanggar hukum. Eka sudha berkomitemen untuk mengurus izin pengeringan sawah usia membeli lahans eluas 1,5048 hektar di Desa Balongbendo pada Januari 2014.

Ia juga mengurus izin lokasi ke Badan Perizinan Terpadu (BPPT) Sidoarjo.

"Pak Kades dan Ketua BPD tidak hadir saat rapat di BPPT, jadi perizinan kami terhambat," tukas Eka.

Terkait izin siteplan, Kepala Dinas PU CKTR Agoe budi menegaskan, bahwa perizinan tersebut bisa dituntaskan meski tanpa kehadiran dan tanda tangan Kades.
Sebab kata Agus,  yang dibahas dalam rapat masalah teknis semata.

"Hasil rapatnya dituangkan dalam berita acara dan sudah disampaikan kepada pengusaha dan diberikan pada Kades setempat. Tidak ada masalah kendati Kadesnya tidak tanta datangan," tukasnya.

Pria asal Bekasi ini berharap tidak ada lagi kasus serupa menimpa investor lain yang ingin berinvestasi di Sidoarjo.

"Ini pembelajaran saja, agar investor tidak mengalami kejadian serupa. Kami juga merekrut warga setempat untuk kami kerjakaan di Peruhaan kami, jadi warga sudah oke," tukas Eka.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Surya
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas