Tanggap Darurat Longsor Banjarnegara Diperpanjang Hingga 14 Hari
BNPB menyatakan status tanggap darurat bencana longsor di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, akan diperpanjang selama 14 hari
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM., BANJARNEGARA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan status tanggap darurat bencana longsor di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, akan diperpanjang selama 14 hari.
"Status tanggap darurat di Banjarnegara akan berakhir pada tanggal 21 Desember 2014. Rencananya akan diperpanjang selama 14 hari terhitung sejak tanggal 22 Desember 2014 hingga 4 Januari 2015," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho dalam keterangan pers yang diterima Antara di Banjarnegara, Sabtu (20/12/2014).
Ia mengatakan bahwa operasi penanganan darurat yang terdiri atas pencarian dan evakuasi jenazah, pelayanan pengungsi, dan persiapan relokasi warga yang berlangsung sejak tanggal 13 Desember 2014 telah berjalan dengan baik.
Menurut dia, pencarian jenazah korban pada hari Sabtu berlangsung hingga pukul 12.00 WIB dan hasilnya nihil. Dengan demikian, kata dia, secara keseluruhan jumlah korban yang ditemukan sebanyak 93 jenazah.
"Sesuai hasil rapat evaluasi tadi malam (Jumat, 19/12/2014), pencarian jenazah akan dihentikan pada tanggal 21 Desember 2014," katanya.
Lebih lanjut, Sutopo mengatakan bahwa pengorganisasian posko dan koordinasi tim operasi telah dilaksanakan dengan baik. Menurut dia, sistem pelaporan, rapat evaluasi harian, dan konferensi pers dilakukan secara rutin.
"Pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi pada titik-titik pengungsian di tiga kecamatan yang ada terus dilakukan. Besarnya bantuan dari masyarakat dan pihak swasta menyebabkan kebutuhan pengungsi dapat terpenuhi dengan baik dan persediaan logistik yang ada sangat berlebih," katanya.
Ia mengatakan bahwa relokasi bagi 22 keluarga asal Dusun Jemblung, Desa Sampang, Kecamatan Karangkobar, dan 36 keluarga dari Dusun Pencil, Desa Karangtengah, Kecamatan Wanayasa, sedang dikondisikan oleh Pemerintah Kabupaten Banjarnegara .
Menurut dia, Pemkab Banjarnegara saat ini sedang proposal usulan bantuan yang akan diajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan BNPB.
"Semula, ada 43 keluarga asal Dusun Jemblung yang harus direlokasi namun ternyata hanya ada 22 keluarga, karena 21 keluarga lainnya telah meninggal semua sehingga tidak ada yang harus direlokasi," katanya.
Ia mengatakan bahwa lokasi relokasi sesuai rekomendasi Badan Geologi, yakni Desa Karangtengah dan Desa Ambal.
Sebelumnya, Bupati Banjarnegara Sutedjo Slamet Utomo mengatakan bahwa masa tanggap darurat bencana longsor di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah telah ditetapkan sejak tanggal 8-21 Desember 2014.
"Sebelum kejadian longsor di Dusun Jemblung, Desa Sampang, Kecamatan Karangkobar, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara sudah dalam masa darurat karena ada kejadian longsor di Kecamatan Wanayasa, Pejawaran, dan Sigaluh," katanya.
Dengan adanya longsor yang lebih besar di Dusun Jemblung, kata dia, konsentrasi penanganan darurat dialihkan di dusun itu.(*)