Kepala BPN : NJOP Tanah di PLTU Batang Rp 20 Ribu
"Akan lebih baik jika para pemilik lahan menjual lahannya sekarang sebelum UU No. 2 tahun 2012 diimplementasikan pada Januari 2015.
Langkah ini dilakukan Bupati Yoyok untuk memaksimalkan keuntungan para pemilik lahan ketika menjual tanahnya untuk proyek negara tersebut.
Pemerintah pusat telah menyampaikan bahwa mulai 1 Januari 2015 pembebasan lahan akan menggunakan UU No 2 tahun 2012.
Jika merujuk pada aturan tersebut, keuntungan pemilik lahan dari penjualan tanahnya bisa berkurang, karena patokannya adalah NJOP dan faktor lainnya di lokasi tersebut.
"Karena itu Pemkab Batang akan berusaha semaksimal mungkin agar transaksi ini selesai sebelum Januari, sehingga masyarakat bisa menikmati untung lebih tinggi," jelas Yoyok di Batang, Rabu (17/12/2014).
Bupati juga menambahkan, proyek PLTU Batang sangat penting artinya bagi pembangunan di wilayah ini.
Apalagi banyak daerah lain yang juga berminat untuk mengalihkan proyek listrik berkapasitas 2000 MW ini ke daerah mereka.
Dengan adanya PLTU yang akan menelan biaya investasi hampir Rp 50 triliun ini, sektor ekonomi Batang diyakini akan menjadi lebih dinamis dan sesuai dengan salah satu visi misi Bupati yaitu Ekonomi Bangkit.
"Adanya listrik berarti akan mendorong munculnya investasi dan peluang lapangan kerja baru. Apa yang kita lakukan hari ini sangat penting artinya bagi genarasi muda di Batang, karena mereka butuh pekerjaan," tandas Bupati Yoyok yang saat ini sedang giat membangun infrastruktur di daerahnya untuk kesejahteraan masyarakat.
Target Presiden
Sementara itu Presiden Joko Widodo dalam kegiatan Musrenbangnas dengan para kepala daerah di hotel Bidakara Jakarta (18/12) menegaskan, bahwa pemerintah akan terlibat langsung dalam percepatan pembangunan proyek listrik di daerah.
Itu sebabnya pemerintah akan fokus mengatasi berbagai hambatan seperti masalah perizinan dan pembebasan lahan.
"Pembebasan lahan butuh waktu 3-4 tahun. Karena itu kita berkumpul hari ini (musrenbangnas) untuk menyelesaikan masalah di lapangan," tegas presiden.
Presiden menyatakan, selama lima tahun ke depan pemerintah akan mendorong pembangunan pembangkit listrik untuk memenuhi kebutuhan energi nasional yang terus meningkat.
Dengan sumber daya yang melimpah, presiden menargetkan mampu membangun pembangkit listrik baru hingga 35.000 MW.