Tahanan BNNP Sakau dan Menjerit-Jerit
Rudi mengaku tidak ada tahanan yang mengamuk. "Mereka sakau akibat ketagihan narkoba," katanya.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Puluhan tersangka kasus narkoba yang kini ditahan di kantor Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi Sumut sempat dikabarkan mengamuk dan menjerit-jerit di dalam ruang tahanan. Namun kabar itu disanggah Kepala BNNP Sumut, Kombes Pol Rudi Trenggono.
Kepada www.tribun-medan.com, Jumat (2/1/2015) siang, Rudi mengaku tidak ada tahanan yang mengamuk. "Mereka sakau akibat ketagihan narkoba,"katanya.
Selain dikabarkan mengamuk, menurut informasi yang diterima www.tribun-medan.com, tahanan kasus narkoba yang sebelumnya ditangkap BNNP di tempat hiburan malam Lee Garden (LG) yang berada di Jalan Nibung Raya II, Petisah ini meminta dipulangkan.
Disinggung mengenai hal itu, orang nomor satu di BNNP Sumut menyangkalnya. "Tidak ada yang mengamuk. Kalau soal itu (minta pulang), kemarin sejumlah orangtua mereka datang. Terus memohon anaknya untuk direhabilitasi," kata Rudi.
Lantas, kapan rencananya para pengguna narkoba itu dikirim ke panti rehab? "Kalau rehab, tetap kita proses di kantor kita. Memang ada sebagian yang direhab di tempat swasta," ujarnya.
Kendati demikian, sambung Rudi, para pengguna dan lima orang pegawai LG yang kedapatan tangan memegang narkoba jenis ekstasi akan tetap diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.