Sumbangan Pajak Kendaraan Bermotor ke Pemprov Jatim Tertinggi
“Selain itu, PAD juga berasal dari denda, meski target nol rupiah, tapi realisasinya mencapai Rp 48.391.873.277 (0 persen). Sedangkan pendapatan lain
TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA – Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Pemprov Jatim sepanjang tahun 2014 tembus Rp 11,5 triliun, tepatnya Rp 11.586.829.283.722.
Nilai tersebut melampaui target PAD yang dipasang, yakni Rp 11 triliun, tepatnya Rp 11.026.862.000.000.
Kepada Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Jatim Bobby Soemiarsono melalui Kabid Pajak Aris Sunarya, mengatakan, penerimaan PAD tersebut berdasar data yang masuk hingga 31 Desember 2014 lalu.
Dari delapan item yang mendukung PAD Jatim, terbesar berasal dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
Di PAD 2014, target PKB dipatok Rp 4,150 triliun, namun realisasinya mencapai Rp 4.308.995.388.335 atau sebesar 103,83 persen.
Sementara BBNKB targetnya Rp 4 triliun dan terealisasi Rp 4.064.541.940.300 atau 101,61 persen.
“Ini berarti, realiasasi PAD dari sektor PKB dan BBNKB saja mencapai lebih dari 75 persen,” ujarnya, Minggu (5/1/2015).
Setelah itu, giliran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) yang menyumbangkan PAD sebesar Rp 1.985.179.965.577.
Realisasi tersebut mencapai 116,78 persen dari target Rp 1,7 triliun yang ditetapkan. Hal yang sama, kata Aris juga terjadi Pajak Rokok yang tercapai 100 persen.
Targetnya Rp 1.126.945.000.000 dan berhasil direalisasikan Rp 1.126.945.243.621.
Sementara pajak air permukaan (PAP), dari target Rp 31 miliar, dapat direalisasikan Rp 31.770.800.086 atau 102,49 persen.
Lalu dari sektor retribusi jalan usaha (RJU) targetnya Rp 1,917 miliar dan terealisasi Rp 2.235.167.905 (116,6 persen).
“Selain itu, PAD juga berasal dari denda, meski target nol rupiah, tapi realisasinya mencapai Rp 48.391.873.277 (0 persen). Sedangkan pendapatan lain-lain (PLL) menyumbangkan PAD sebesar Rp 18.768.904.621 atau mencapai 110,41 persen dari target Rp 17 miliar yang dibebankan,” tegas Aris.
Dengan keberhasilan tersebut, Dispenda Pemprov Jatim, kata Aris optimis akan dapat memenuhi target PAD yang dibebankan pada tahun 2015 ini.
Saat ini, objek pajak kendaraan bermotor di Jatim mencapai 13 juta. Dari jumlah itu, mayoritas didominasi kendaraan roda dua, yakni sebanyak 10,7 juta. (Mujib anwar)