Hari ini Tambak Udang Liar Dipasangi Garis Polisi
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul benar-benar melaksanakan janjinya untuk menutup tambak udang yang melanggar
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Reporter Tribun Jogja, Siti Ariyanti
TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul benar-benar melaksanakan janjinya untuk menutup tambak udang yang melanggar sempadan jalur jalan lintas selatan (JJLS). Penutupan mulai dilakukan hari ini, Senin (5/1/2014) dengan cara memasang patok dan juga pollice line.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Bantul, Sunarto mengungkapkan, meskipun sekitar 30 tambak udang ditutup, tetapi Pemkab masih memberi kelonggaran hingga panen. Menurutnya, masih ada beberapa petambak yang akan panen satu pekan lagi.
"Dari garis tengah JJLS sepanjang 27 meter ke kiri dan kanan harus bebas dari tambak. Kita toleransi ada yang lima hari, ada yang seminggu," papar Sunarto di lokasi penutupan tambak di Srandakan Bantul, Senin (5/1/2014).
Sunarto optimis penutupan ini akan berjalan lancar. Pasalnya, para pemilik tambak sudah sepakat dengan penutupan itu dan sudah membubuhkan tanda tangan.
Adapun penutupan hari ini dilakukan dengan pengukuran serta pemasangan patok dan police line. Pemilik tambak udang yang sudah diberhentikan operasinya kemudian diminta untuk membuat surat pernyataan.
Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda Satpol PP Bantul, Anjar Arintaka mengatakan, pihaknya hanya fokus pada teknis penutupan tambak. Sedangkan nasib setelah itu, ia mengaku tak memiliki kapasitas untuk menjawab.
"Kami belum tahu apakah semua yang ditutup akan direlokasi ke Wonoroto atau tidak. Kapasitas kami belum ke situ," ungkap Anjar. (tribunjogja.com)