Polresta Yogya Awasi Ketat Keberadaan Geng Pelajar
“Kami terus melakukan reduksi geng pelajar dengan cara mengetatkan operasi pada malam hingga dini hari dan melakukan pembinaan mereka yang terlibat,”
TRIBUNNEWS.COM,YOGYA – Keberadaan geng pelajar di Yogjakarta kian meresahkan warga.
Polresta Yogyakarta kini memberi perhatian khusus terhadap geng pelajar di kota Gudek tersebut.
Pada tahun 2015 sebanyak 24 nama geng pelajar yang diduga kerap membuat onar menjadi bidikan polisi.
Data dari Polresta Yogyakarta menyebutkan pada awal tahun 2014 terdapat 42 geng pelajar di Kota Yogyakarta.
Di pertengahan tahun jumlah itu menurun menjadi 35 geng pelajar dan di akhir tahun menyusut menjadi 24 geng pelajar.
“Kami terus melakukan reduksi geng pelajar dengan cara mengetatkan operasi pada malam hingga dini hari dan melakukan pembinaan mereka yang terlibat,” kata Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Slamet Santoso, Senin (5/1).
Target Polresta Yogyakarta saat ini adalah untuk mengurangi jumlah geng pelajar yang tersisa. Kapolresta mengaku pihaknya tidak bisa serta merta membasmi geng motor tersebut, namun dilakukan secara bertahap.
“Bagi pelajar yang tertangkap dan terbukti melakukan tindakan kriminal akan kami tindak tegas, kami berupaya secara persuasif dahulu sampai geng-geng pelajar itu benar-benar tidak lagi terdengar namanya,” papar Slamet.
Mengenai kesulitan untuk membabat habis geng pelajar tersebut, diungkapkan Kapolres karena beberapa diantara geng pelajar bergerak dengan tidak bersamaan.
Perilaku para pelajar yang terlibat geng motor itu tidak dapat diduga dan sporadis.
Untuk mengantisipai hal tersebut, kepolisian mengedepankan kecermatan anggota Intel dalam memetakan situasi diharapkan polisi bisa sedini mungkin mencegah aksi geng motor sebelum melakukan tindangan yang menggangu keamanan.
“Kami mengamati kapan geng motor ini bergerak. Biasanya, di setiap malam Sabtu, malam Minggu dan Minggu malam. Kami juga pantau saat ada even keramaian karena rawan gesekan diantara geng motor,” ungkapnya.
Tak hanya itu, langkah memasukkan para anggota geng motor yang tertangkap dalam catatan kriminal kepolisian.
Data mereka akan dimasukkan dalam Surat Keterangan Kelakuaan Baik (SKKB) atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
“Nama-nama mereka akan masuk catatan hitam kepolisian. Jika mereka berulah lagi pasti sudah gampang dikenali untuk memberikan tindakan keras agar jera,” tandasnya.