Bangunan SMPN 1 Talangpadang Nyaris Roboh, Kontraktor Hanya Kembalikan Rp 5,2 Juta
Kasus nyaris ambruknya bangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMPN 1 Talangpadang yang pernah dipasang police line dinilai mandek.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, TEBINGTINGGI - Kasus nyaris ambruknya bangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMPN 1 Talangpadang yang pernah dipasang police line dinilai mandek. Pasalnya, hingga saat ini tidak ada pengembangan proses penyelidikannya.
"Tidak ada hasil pengusutannya, karena pihak terkait sampai sekarang ini adem ayem saja. Bangunan RKB tersebut sekarang ini kenyataannya cuma ditambal saja, padahal perjanjiannya kontraktor harus membongkar dan membangun ulang," ungkap salah seorang sumber terpercaya Sripoku.com, Rabu (7/1/2015).
Dia menduga, adanya kongkalingkong antara pihak kontraktor dengan pihak terkait yang mengusut ketidak beresan bangunan yang menggunakan APBD Empatlawang 2014 sebesar Rp 300-an juta itu.
"Kita patut menduga adanya permainan di sini, karena tidak ada penyelesaiannya. Kalau hanya sebatas tambal, itu tidak akan bagus hasilnya," ujarnya.
Kapolres Empatlawang, AKBP M Ridwan SIk melalui Kasatreskrim, AKP Nanang Supriyatna membantah kasus ini mandek.
Penyidikan kasus tersebut sudah ditutup karena hasil audit BPK sudah ditemukan kerugian negara sebesar Rp 5,2 juta.
"Konsekuensinya kontraktor harus mengembalikan kerugian sebesar Rp 5,2 juta itu. Karena itu, penyidikannya sudah ditutup, bukan mandek ya," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.