Perampok dari Tebingtinggi Ditangkap Saat Tengah Kumpul Keluarga
Tersangka pencurian dengan kekerasan, Bakti Herianto bin Supani, berhasil dibekuk jajaran Reskrim Polres Empatlawang.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, TEBINGTINGGI -- Tersangka pencurian dengan kekerasan, Bakti Herianto bin Supani, warga Kelurahan Tanjungmakmur, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Empatlawang Sumsel berhasil dibekuk jajaran Reskrim Polres Empatlawang.
Tersangka yang digelandang ke Mapolres Empatlawang, Rabu (7/1/2015) ditangkap saat tengah berkumpul bersama keluarga di rumahnya.
Tersangka bersama dua orang teman lainnya yang masih DPO merampok korban atas nama Sinar Wahyudi (20) buruh saat melintas di Jalintengsum, tepatnya depan hotel Alam Raya, Kelurahan Tanjungkupang, Kecamatan Tebingtinggi tanggal 8 September sekitar pukul 21.00 malam.
Karena di bawah ancaman sebilah pisau, korban terpaksa menyerahkan motor Suzuki Satria FU yang dikendarainya.
Kapolres Empatlawang, AKBP M Ridwan SIk melalui Kasatreskrim, AKP Nanang Supriyatna mengatakan, pihaknya masih memburu dua tersangka pelaku lainnya. Tersangka terpaksa diak pada kaki sebelah kiri, karena mencoba melarikan diri saat penggerebekan itu.
"Tersangka bisa dikenakan pasal 365 dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun," ungkapnya.