Kasus Selingkuh, Wakil Rakyat dari NasDem Terancam Dipecat
Ketika dikonfirmasi, LEP membantah dirinya melakukan perselingkuhan dengan IT
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang terlibat kasus perselingkuhan dengan istri seorang pengusaha terancam dipecat dari jabatannya sebagai wakil rakyat setelah mediasi kepada kedua belah pihak yang dilakukan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Malang tidak mencapai titik temu.
Anggota DPRD dari Partai Nasdem berinisial LEP, sedangkan pihak pelapor adalah SR, suami dari IT.
"BK sudah berjuang ada mediasi untuk damai. Tapi gagal dilakukan. SR dan IT tidak bersedia berdamai (dengan LEP). kasusnya harus terus lanjut ke jalur hukum," ujar Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Malang, Rahmat Kartala, Jumat (9/1/2015).
Pihak BK, lanjut Kartala, sudah melakukan upaya islah sebanyak dua kali. Namun tidak ada titik temu. Masih-masing pihak mempertahankan pendapatnya dan sama-sama merasa tak bersalah.
"IT mengakui perbuatannya. LEP tetap membantah tak melakukannya," katanya.
Pihak BK juga sudah melakukan sidang kode etik. Oleh karena itu, BK harus merekomendasikan kasus tersebut ditindaklanjuti opihak leh kepolisian.
"Upaya BK, hanya merekomendasikan kasus ini ditangani pihak kepolisian," ujarnya.
Jika sudah ada keputusan melalui pengadilan, lanjut Kartala, BK akan menerbitkan rekomendasi ke Partai Nasdem dan Ketua DPRD Kabupaten Malang.
"BK sudah meminta keterangan dari banyak saksi. Bahkan ada saksi yang merupakan guru ngaji dan kakak kandung dari IT," katanya.
SR dan IT sama-sama mengaku telah memiliki alat bukti kuat atas tuduhan perselingkuhan yang dilakukan LEP dengan IT. Salah satu buktinya adalah pernyataan tertulis dari IT.
"Pernyataan itu dituangkan melalui pernyataan tertulis dan bukti visual," katanya.
Sementara itu, menurut SR, selama istrinya menjalin hubungan asmara dengan LEP, mereka diketahui pernah menginap di sebuah hotel wilayah Tretes, Kabupaten Pasuruan, saat dirinya sedang berada di Kalimantan.
Perselingkuhan antara LEP dan IT tersebut diketahui telah berlangsung selama tiga tahun. Namun, baru terbongkar setelah LEP mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.
"Saat LEP aktif melakukan kampanye Pemilu 2014 lalu. Sementara IT, ikut dilibatkan menjadi tim sukses," cerita SR.
Di tempat berbeda, Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Malang, Dewa Kresna Prosakh, mengatakan, jika LEP terbukti melakukan tuduhan tersebut, terbukti melanggar hukum dan Anggaran Dasar Rumah Tangga (ADRT) Partai Nasdem, maka partai akan bertindak tegas.
"Kalau memang terbukti benar LEP melakukannya, jelas akan dicopot dari keanggotaan partai dan akan kita recall. Tapi, kami berharap, semua pihak bersikap tenang untuk mengikuti proses hukum yang berjalan. Semoga kasus ini segera bisa diselesaikan," katanya.
Ketika dikonfirmasi, LEP membantah dirinya melakukan perselingkuhan dengan IT. LEP siap menghadapi proses hukum.
"Saya siap menghadapinya proses hukum. Yang jelas, semua tuduhan itu tidak benar," tegasnya.
Penulis: Kontributor Malang, Yatimul Ainun