Mencuri Motor untuk Bayar Sekolah Anak
"Tersangka ini tertangkap di Jembatan Suramadu saat hendak menjual hasil curiannya. Sedangkan dua pelaku lain masih dalam pengejaran," kata
TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Joko Suyanto alias Klotok (33), warga Jl Pandegiling, Surabaya sama sekali tak menyangka kalau dirinya sedang dicegat polisi di jembatan Suramadu.
Begitu hendak masuk pintu tol jembatan menuju Madura itu, bapak dua anak tersebut langsung diringkus polisi.
Saat itu, Joko sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam L 6853 QN.
Kendaraan ini baru saja dicurinya dari teras rumah milik Hudayanto (46), jalan Kebraon II/172 Surabaya.
Dalam pencurian itu Joko tidak sendirian, dia beraksi bersama rekannya, Wahyu dan Rusli.
"Sepeda motor ini akan saya jual ke Madura. Biasanya laku Rp 2 juta," kata Joko saat di Polrestabes Surabaya, Jumat (9/1) sore.
Ini sudah yang keempat kalinya dilakukan Joko. Tiga kali sebelumnya, dia berhasil lolos.
Yakni, menjual sepeda motor Jupiter Z warna silver hasil mencuri di jalan Manukan, Jupiter Z warna hijau hasil kejahatan di Porong, Sidoarjo; dan Honda Beat hitam yang dicuri di Ngagel, Surabaya.
Empat kali aksi tersebut, selalu dilakukan bertiga.
"Dan saya hanya bertugas mengawasi, kemudian menjual ke Madura. Dari hasil penjualan saya kebagian Rp 600 ribu," aku Joko.
Dia mengaku nekat menjadi pencuri motor karena butuh uang untuk biaya sekolah anaknya.
Sebab pria yang tahun 2007 silam pernah sembilan bulan dipenjara dalam kasus tawuran tersebut tidak punya pekerjaan.
Sekarang, Joko harus kembali meringkuk di dalam penjara atas kasus pencurian motor tersebut.
"Tersangka ini tertangkap di Jembatan Suramadu saat hendak menjual hasil curiannya. Sedangkan dua pelaku lain masih dalam pengejaran," kata Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, AKP Agung Pribadi.
Dalam pencurian Honda Vario di teras rumah Hudayanto di jalan Kebraon, Surabaya, Joko bersama dua rekannya mendatangi lokasi dengan berboncengan mengendarai Honda Beat.
Sesampai di sana, Joko dan Rusli standby untuk mengawasi lokasi, yang menjadi eksekutornya adalah Wahyu.
"Menggunakan kunci T, pelaku berhasil menggasak motor korban. Kemudian, tersangka Joko yang bertugas melarikan kendaraan untuk dijual ke Madura. Saat itulah, dia tertangkap," sambung Agung.
Polisi memang sengaja nyanggong di sana setelah mendapat kabar terkait kasus pencurian ini.
Itu dilakukan karena selama ini, salah satu kebiasaan pelaku pencurian motor di Surabaya adalah menjual barang hasil curian ke Madura melewati jembatan Suramadu.(ufi)