Tiga Sapi Gelonggongan Dikembalikan RPH Krian Sidoarjo
“Pemilik baru mau mengeluarkan sapi setelah kami datang,” kata Kasat Reskrim Polres Sidoarjo AKP Ayip Diponegoro, Minggu (11/1/2015).
TRIBUNNEWS.COM,SIDOARJO - Rumah Potongan Hewan (RPH) Krian, Sidoarjo, Jawa Timur mengembalikan tiga ekor sapi yang diduga hasil gelonggongan yang dikirim Misri, warga Gresik, Sabtu (10/1/2015).
Sapi yang dikembalikan itu karena saat tiba di RPH Krian kondisinya lunglai dan tidak kuat berdiri.
Kepala RPH Krian, drh Toni yang melihat kondisi sapi tak layak disembelih, menyuruh sapi tersebut dikembalikan ke pemiliknya karena tidak layak disembelih.
Namun pemilik sapi tidak mau membawa keluar RPH dan akhirnya dilaporkan ke Polsek Krian kemudian diteruskan ke Reskrim Polres Sidoarjo.
“Pemilik baru mau mengeluarkan sapi setelah kami datang,” kata Kasat Reskrim Polres Sidoarjo AKP Ayip Diponegoro, Minggu (11/1/2015).
Ayip mengaku dalam persoalan ini penyidik tidak bisa berbuat banyak karena lokasi penggelonggongan terhadap tiga sapi itu bukan di wilayah Sidoarjo.
“RPH Krian hanya dapat kiriman sapi yang sudah tidak berdaya. Kalau lokasi penggelonggongannya di Sidoarjo langsung kami sikat,” tandas Ayip.
Pengembalian tiga sapi yang diduga hasil gelonggongan ke pemilik, itu sudah sangat merugikan.
Karena sapi tersebut tidak mungkin dibeli oleh orang lain karena kondisinya sudah tidak layak. Diperkirakan dalam waktu dua hari, sapi hasil gelonggongan akan mati dengan sendirinya.
“Sapi itu sudah tidak mau makan karena organnya sakit. Kan pemiliknya yang rugi,” tandasnya.
Seperti diketahui, tertibnya RPH Krian terhadap sapi gelonggongan karena beberapa waktu lalu digerebek Polda Jatim.
Dari penggerebekan itu, pihak RPH tidak mau mengambil risiko atas sapi kiriman yang kondisinya tidak bisa berdiri.
Apalagi sapi saat dibawa kondisinya sudah mengeluarkan liur yang cukup banyak.
Kepala Dinas Pertanian Perkebunan dan Peternakan, Ir Anik Pudji Astuti, mengungkapkan sapi yang ada memang tidak layak konsumsi dan tidak layak disembelih.
Mengingat sapi saat datang langsung jatuh dan itu tidak memenuhi standar dalam penyembelihan.
“Kami hanyak ingin menertibkan di RPH agar konsumen tidak dirugikan,” tuturnya.
Anik juga menegaskan sebelum, mengembalikan dan melarang sapi hasil gelonggongan sudah dilakukan sosialisasi kepada seluruh jagal.
“Semua jagal sudah saya kumpulkan agar tidak menyalahi aturan yang ada dalam menyembelih sapi,” tegasnya. (mif)