Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Di-PHK Sepihak, Ratusan Pekerja di PT Artawa Indonesia Demo ke Pemda Gresik

"PT Artawa selama ini selalu membayar upah di bawah UMK, sekarang melakukan PHK tanpa alasan yang jelas," kata M Agus,

zoom-in Di-PHK Sepihak, Ratusan Pekerja di PT Artawa Indonesia Demo ke Pemda Gresik
surya/sugiyono
TUNTUT HAK - Perwakilan pekerja PT Artawa Indonesia unjuk rasa di Kantor Pemda Gresik untuk menuntut hak setelah di PHK, Senin (12/1/2015). 

TRIBUNNEWS.COM,GRESIK - Ratusan pekerja PT Artawa Indonesia ,Jl Raya Kawasan Industri Gresik (KIG), Kecamatan Manyar, Gresik,Jawa Timur yang tergabung dalam Serikat Buruh Muslim Indonesia (Serbumusi) unjuk rasa ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, Senin (12/1/2015).

Massa yang menuntut sisa upah lembur yang belum diberikan sejak 2012 sampai 2014 dan upah pemutusan hubungan kerja (PHK).

"PT Artawa selama ini selalu membayar upah di bawah UMK, sekarang melakukan PHK tanpa alasan yang jelas," kata M Agus, Ketua Serikat Pekerja (SP) Serbumusi dalam orasinya.

Menurut Agus, permasalahan ini harus dibawa ke Bupati Gresik karena masih ada permasalahan perburuhan di Gresik yang belum tuntas dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) tidak bisa memberikan penyelesaian yang jelas.

"Disnaker Gresik telah menjadi konsultan PKH bagi PT  Artawa, Disnaker harus membela buruh bukan hanya menjadi konsultan bagi perusahaan," katanya.

Massa akhirnya meredam setelah Kepala Disnakertrans Gresik Mulyanto menemui dan mengajak mediasi dengan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto. (Sugiyono).

Berita Rekomendasi
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas