Pengembang Perumahan Tanah LC di Jember Janjikan Sertifikat Aman
"Saya memang sejak awal mengawal program ini agar berhasil. Bupati juga memberikan amanat agar ada perumahan dibangun di atas tanah LC itu," ujar Syah
Karenanya Syahrawi berjanji akan meneruskan proyek pembangunan perumahan itu sampai selesai.
Sementara itu Kades Puger Kulon Kecamatan Puger Nurhasan menambahkan persoalan pembangunan perumahan di tanah LC itu memang terlihat terkatung-katung dan terbengkalai.
"Sehingga tidak aneh warga kemarin demo, karena yang terlihat seperti itu. Warga hanya ingin ada kejelasan. Kalau komunikasi bagus mungkin demo kemarin tidak perlu terjadi," ujar Nurhasan.
Sedangkan Ketua KOmisi A DPRD Jember Mashuri Hariyanto meminta pihak koperasi menyelesaikan tanggungan pembangunan perumahan di tempat itu.
Di sisi lain, ia meminta camat dan kepala desa memantu persoalan tersebut.
Sebelumnya, Senin (12/1/2015) sejumlah warga dari Kecamatan Puger berdemo ke gedung DPRD Jember.
Mereka menagih pengembalian sertifikat tanah LC yang menjadi hak mereka.(uni)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.