Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ika Menunggu 17 Tahun Untuk Diangkat Jadi PNS

"Saya jadi guru honorer sejak belum menikah sampai sekarang memiliki anak dua. Kalau dihitung sampai sekarang sudah 17 tahun menjadi guru honorer," uj

zoom-in Ika Menunggu 17 Tahun Untuk Diangkat Jadi PNS
Surya/ Samsul Hadi
Para tenaga honorer K-1 dan K-2 di lingkungan Pemkot Malang yang menerima SK pengangkatan, Kamis (15/1/2015). 

TRIBUNNEWS.COM,MALANG - Wajah Ika Indrayani terlihat berseri-seri setelah menerima surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS), Kamis (15/1/2015), di gedung Kesenian Gajayana, Jl Nusakambangan, Kota Malang.

Betapa tidak, ibu dua anak yang menjadi guru honorer di SMKN 1 Kota Malang ini sudah 17 tahun menunggu untuk diangkat menjadi PNS.

"Puji Tuhan. Sekarang saya lega, akhirnya diangkat juga menjadi PNS," kata warga Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun Kamis (15/1/2015).

Ika menjadi guru honorer di SMKN 1 sejak 1997.

Ia mengajar mata pelajaran Bahasa Inggris. Sejak menjadi guru honorer, hampir setiap tahun, Ika mengikuti seleksi CPNS dari jalur K2.

Tetapi, ia selalu gagal dan baru lolos ikut tes pada 2013.

"Saya jadi guru honorer sejak belum menikah sampai sekarang memiliki anak dua. Kalau dihitung sampai sekarang sudah 17 tahun menjadi guru honorer," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Nasib sama dialami Eli Sunarsih (46) guru honorer di SMKN 5 Kota Malang. Eli menjadi guru honorer sejak 1998.

Ia mengajar mata pelajaran IPA. Tiap tahun, Eli juga ikut ujian seleksi CPNS. Tetapi, baru sekarang, ia lolos ujian CPNS.

"Formasi untuk bidang saya memang jarang. Alhamdulillah sekarang lolos ujian. Saya jadi guru honorer sejak anak masih bayi sampai sekarang sudah kuliah," katanya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Malang, Subkhan mengatakan, para guru honorer K-1 dan K-2 sudah mendapatkan SK pengangkatan CPNS.

Mereka akan mengikuti masa prajabatan (prajab) selama dua tahun. Setelah itu, mereka akan menjadi PNS penuh.

"Selama masa prajab, gaji mereka masih 80 persen dari gaji pokok," ujarnya.

Dikatakannya, jumlah tenaga honorer katagori dua (K-2) di lingkungan Pemkot Malang yang belum diangkat menjadi PNS masih mencapai 625 orang.

Pemkot Malang tetap akan memprioritaskan para honorer K-2 yang belum diangkat menjadi PNS untuk mengikuti seleksi CPNS.

BKD sudah mengusulkan nama-nama hononer K-2 ke pemerintah pusat agar bisa mengikuti ujian CPNS.

"Kami sudah mengusulkan ke pemerintah pusat sejak Agustus 2014 lalu, tapi sampai sekarang belum ada balasan," ujarnya.

Wali Kota Malang, M Anton berharap para tenaga honorer yang sudah diangkat menjadi PNS jujur dalam bekerja. Menurutnya, profesi PNS saat ini sedang mendapat sorotan dari publik.
"Saya berpesan, para tengaga honorer yang sudah diangkat menjadi PNS jujur dan bertanggungjawab dalam bekerja," katanya. (sha)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas