Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Roni Pemuda Lugu yang Jadi Teroris Setelah Tujuh Tahun Menghuni LP Porong

Di LP Porong inilah, Roni berkenalan dengan sejumlah tahanan kasus terorisme yang ditahan disana.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Roni Pemuda Lugu yang Jadi Teroris Setelah Tujuh Tahun Menghuni LP Porong
Surya/Didik Mashudi
Polisi menghalau warga yang mendekati garis polisi di lokasi penembakan terduga teroris Roni alias Joko alias Muas alias Mas Tato di Dusun Larangan, Desa Krenceng, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, Jumat (16/1/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Pada mulanya Roni alias Joko alias Muas merupakan pemuda desa yang lugu. Namun perilaku Roni berbalik total justru setelah menghuni LP Porong karena terlibat kasus pembunuhan.

Di LP Porong inilah, Roni berkenalan dengan sejumlah tahanan kasus terorisme yang ditahan disana. Karena pengaruh ideologis yang ekstrem, Roni kemudian menjadi salah satu jamaah pengikutnya.

"Di LP Porong tersangka bergaul dengan tahanan kasus terorisme. Karena bergaul selama 7 tahun, menjadikan tersangka seperti ini," ungkap Kombes Pol Ibnu, Kabid Penindakan Densus 88 Mabes Polri usai penggerebekan di Dusun Larangan, Desa Krenceng, Jumat (16/1/2015).

Dijelaskan Kombes Ibnu, setelah keluar dari LP Porong, Roni tidak kembali ke rumahnya tapi pergi ke Ponpes Umar Bin Khatab di Bima, NTB.

"Di Bima tersangka melakukan setidaknya tiga kali penembakan anggota polisi," ungkapnya.

Beberapa korbannya di antaranya, Kapolsek Ambalata, Bima, NTB dengan korban Iptu Agus Salam. Korban ditembak mati di bagian kepala. Kemudian menembak mati anggota Polres Bima Brigadir Yamin serta merampas senjata revolver.

"Kami masih belum menemukan senjata revolver yang dibawa Pak Yamin yang diambil saat dia dieksekusi," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Kemudian menembak anggota Intel Polres Bima Brigadir Hanafi. Meski korban tertembak bagian pelipisnya, namun nyawanya dapat diselamatkan. Sementara kasus pembunuhan yang mengakibatkan Roni dipenjara 7 tahun terjadi pada 2005.

Korban yang dibunuh teman sepermainannya sendiri bernama Gendut (20) warga Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri. Korban tewas dibunuh secara sadis karena kepalanya pecah setelah dicangkul Roni.

Dalam persidangan di PN Kabupaten Kediri, Roni divonis 7 tahun. Namun selama 7 tahun menghuni LP Porong membuatnya bergaul dengan tahanan kasus terorisme. Kades Krenceng Suparno yang ditemui Surya (Tribunnews.com Network) mengaku tidak mengira jika Roni terlibat kasus terorisme.

"Dia sebenarnya sudah bukan warga Krenceng lagi," ujarnya.

Karena sejak keluar dari penjara karena kasus pembunuhan temannya, Roni merantau ke NTB. Termasuk administrasi kependudukan juga pindah ke NTB tempat tinggal istrinya. Sementara menurut penuturan tetangganya, Roni sehari-hari orangnya taat beribadah.

"Kalau beribadahnya rajin. Dia baru satu setengah bulan balik lagi ke Kediri setelah lama di Lombok, NTB," ungkap Joni Juwantoro.

Sementara warga lainnya mengaku kaget dengan status Roni yang merupakan buronan Densus 88.

"Sebenarnya orangnya lugu tidak potongan jadi teroris. Keluarga di sini juga baik dan taat beribadah," tambah Ahmad, teman sepermainannya.

Terkait kasus pembunuhan Gendut, dilakukan Roni karena untuk membela diri.

"Kalau persoalannya kami tidak tahu, tapi keduanya bertengkar kemudian kepala korbannya dicangkul," ungkapnya.(dim)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas