Aturan Menteri Kelautan Membuat Nelayan Garut Kesulitan Jual Udang Hasil Tangkapan
Para nelayan di pantai selatan Garut mengeluh karena udang lobster ukuran kecil hasil tangkapan mereka tidak bisa dibeli pedagang besar.
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, M Syarif Abdussalam
TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Para nelayan di pantai selatan Garut mengeluh karena udang lobster ukuran kecil hasil tangkapan mereka tidak bisa dibeli pedagang besar.
Mereka mengatakan hal ini terkait dengan diberlakukannya peraturan Kementerian Kelautan dan Perikanan tentang pelarangan perdagangan udang dengan bobot di bawah 3 ons.
Sekretaris Kelompok Nelayan Sawargi di Pantai Manalusu di Kecamatan Cikelet, Sobri, mengatakan hal tersebut mulai berlaku, 17 Januari 2015.
Sejak saat itu, para pedagang atau eksportir hasil laut tidak mau membeli udang dengan bobot di bawah 3 ons per ekor dari para petani dengan alasan peraturan tersebut.
Di pantai selatan Garut saat paceklik ini, kata Sobri, 90 persen penghasilan nelayannya berasal dari tangkapan udang. Sedangkan Imikan laut, abalon, atau gurita, tidak bisa ditangkap di tengah laut karena cuaca ekstrim yang sedang melanda.
Sebelumnya, kata Sobri, nelayan bisa menjual 1 kilogram udang di bawah bobot 3 ons per satuannya seharga Rp 100 ribu sampai Rp 250 ribu.
Namun kini, mereka hanya bisa menjual udang dengan bobot minimal 3 ons per satuannya dengan harga Rp 400 ribu per kilogram.
"Masalahnya, 90 persen udang yang ditangkap berukuran di bawah 3 ons. Akhirnya udang kami tidak laku. Padahal, saat paceklik ini, 90 persen tangkapan nelayan adalah udang," katanya, Rabu (21/1).
Sebagian besar dari 300 nelayan di kampungnya, kata Sobri, akhirnya tidak melaut dan memilih beternak domba. Kebijakan ini, katanya, dinilai sangat memberatkan nelayan.
Hal serupa diungkapkan nelayan di Pantai Rancabuaya di Kecamatan Caringin, Asep. Menurut dia, nelayan memilih tidak menjaring udang, melainkan mencari ikan jenis lainnya dan hasil laut lainnya.
"Sialnya, sekarang musim paceklik. Biasanya dapat 5 kuintal ikan per kapal, sekarang cuma 5 kilogram. Paling dapat layur atau pari. Sekarang udang tidak bisa menolong di musim paceklik," kata Asep.
Hal ini menyebabkan para nelayan di Pantai Rancabuaya memilih memarkirkan kapalnya di pantai dan mencari pekerjaan lain. Jika tidak dibuatkan solusinya oleh pemerintah, katanya, hal ini mengancam eksistensi dan kesejahteraan nelayan. (Sam)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.