OJK Beri Bantuan Rp 625,5 Juta Untuk Korban Banjir Dayeuhkolot
OJK yang diwakili oleh Dewan Komisioner Ilya Avianti menyerahkan bantuan total sebesar Rp 625,5 juta korban banjir
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM.BANDUNG- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diwakili oleh Dewan Komisioner Ilya Avianti menyerahkan bantuan total sebesar Rp 625,5 juta beserta bantuan peralatan sekolah anti banjir, Al-Quran, dan Iqra untuk masyarakat korban banjir Dayeuhkolot.
Dalam rilis yang diterima Tribun, Jumat (23/1/2015), disebutkan bantuan tersebut untuk perbaikan saranan dan prasarana masyarakat pasca banjir tersebut berasal dari dana CSR beberapa bank diantaranya Bank BJB, Bank Mandiri, BRI, dan BTN.
Pada penyerahan bantuan tersebut hadir Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Bupati Bandung Dadang M Naser, UU Rukmana, dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Jawa Barat Yerry Yanuar.
Menurut Aher, salah satu solusi guna menghadapi bencana banjir yakni dengan kolam retensi yang rencananya segera terealisasi di tahun 2015 .
"Untuk pembebasan lahan di Cieunteung seluas lima hektar. Pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp 150 miliar, sedangkan untuk ganti rugi tersebut menggunakan sistem putus dan ganti untung yaitu lahan dan bangunan dihargai sesuai dengan harga pasaran," katanya. (tif)