Ratusan Santri Jombang Gelar Aksi Damai Tuntut Jokowi Selamatkan KPK
Ratusan santri Ponpes Al Aqobah, Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Jombang, menggelar aksi solidaritas atas penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Ratusan santri Ponpes Al Aqobah, Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Jombang, menggelar aksi solidaritas atas penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto oleh polisi, Sabtu (24/1/2015).
Mereka meminta Presiden Jokowi menyelamatkan KPK
Sebelum memulai aksi, ratusan santri melakukan doa bersama di aula pesantren.
Mereka berdoa konflik antara KPK dengan polisi segera berakhir.
Selanjutnya, KPK dan Polri bisa kembali tenang dan fokus melakukan pemberantasan korupsi.
"Karena agenda pemberantasan korupsi jauh lebih penting ketimbang mengedepankan ego sentris lembaga masing-masing," ujar salah satu santri.
Usai berdoa, para santri bergerak ke halaman pesantren.
Selanjutnya mereka membentang spanduk dan poster yang berisi kecaman atas penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Wijayanto oleh Bareskrim Mabes Polri.
Selain itu, mereka juga menggelar orasi secara bergantian.
Ahmad Mustain, salah satu santri menyatakan, penangkapan Wakil Ketua KPK oleh Bareskrim Mabes Polri bernuansa politik.
Penangkapan tersebut juga mengindikasikan balas dendam, karena sebelumnya KPK menetapkan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan, sebagai tersangka.
“Sekali lagi, kisruh antarlembaga ini harus diakhiri. Presiden Jokowi jangan hanya berstatemen normatif. Jokowi harus tegas bersikap guna menyelamatkan KPK," teriak Ahmad Mustain.
Pengasuh Ponpes Al Aqobah, KH Junaidi Hidayat mengatakan, solidaritas untuk KPK tersebut murni inisiatif para santri. Junaidi sendiri berpendapat, menghadapi kondisi negara sangat diperlukan kehadirannya.
Itu sebab, dirinya setuju desakan Presiden Jokowi turun tangan guna menyelamatkan KPK.
"Kita masih membutuhkan KPK untuk melakukan perang terhadap korupsi," pungkas Junaidi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.