Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cendikiawan Yogya Ikut Tuntut Jokowi Tuntaskan KPK vs Polri

Penetapan Bambang Widjojanto sebagai tersangka adalah sebuah bentuk nyata pelemahan KPK.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Cendikiawan Yogya Ikut Tuntut Jokowi Tuntaskan KPK vs Polri
KOMPAS.COM/RODERICK ADRIAN MOZES
Massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Cinta KPK untuk Polri Bersih, melakukan aksi di saat car free day, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (25/1/2015). Dalam aksinya mereka memberikan dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi atas perseteruan yang terjadi antaran KPK dan Polri. KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Hamim Thohari

TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Puluhan akademisi Yogyakarta bersama elemen masyarakat sipil lainnya berkumpul di Balirung Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Minggu (25/1/2015).

Mereka menuntut Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bersikap tegas menyelesaikan kasus perseteruan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri.

Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum UGM, Zainal Arifin Mochtar mengatakan, ketegasan Joko Widodo untuk menyelesaiakan kasus perseteruan antara KPK dan Polri sangat diperlukan. Sebab, penetapan Bambang Widjojanto sebagai tersangka adalah sebuah bentuk nyata pelemahan KPK.

"Apa yang disangkakan terhadap BW bukanlah sebuah kasus hukum, tetapi sesuatu yang dibuat seolah-olah seperti kasus hukum. Kita harus melihat bahwa apa yang menimpa BW dan Budi Gunawan merupakan kasus yang berbeda," ungkap Zainal.

Berkaiatan dengan hal tersebut, Zainal Arifin meminta kepada presiden membentuk sebuah tim independen untuk menyelidiki kasus yang disangkakan kepada BW. Dirinya meminta proses independen dalam melihat kasus BW. Karena kasus tersebut tidak mungkin diproses Polri yang memiliki konflik kepentingan dalam kasus tersebut.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas