Cendikiawan Yogya Ikut Tuntut Jokowi Tuntaskan KPK vs Polri
Penetapan Bambang Widjojanto sebagai tersangka adalah sebuah bentuk nyata pelemahan KPK.
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Reporter Tribun Jogja, Hamim Thohari
TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Puluhan akademisi Yogyakarta bersama elemen masyarakat sipil lainnya berkumpul di Balirung Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Minggu (25/1/2015).
Mereka menuntut Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bersikap tegas menyelesaikan kasus perseteruan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri.
Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum UGM, Zainal Arifin Mochtar mengatakan, ketegasan Joko Widodo untuk menyelesaiakan kasus perseteruan antara KPK dan Polri sangat diperlukan. Sebab, penetapan Bambang Widjojanto sebagai tersangka adalah sebuah bentuk nyata pelemahan KPK.
"Apa yang disangkakan terhadap BW bukanlah sebuah kasus hukum, tetapi sesuatu yang dibuat seolah-olah seperti kasus hukum. Kita harus melihat bahwa apa yang menimpa BW dan Budi Gunawan merupakan kasus yang berbeda," ungkap Zainal.
Berkaiatan dengan hal tersebut, Zainal Arifin meminta kepada presiden membentuk sebuah tim independen untuk menyelidiki kasus yang disangkakan kepada BW. Dirinya meminta proses independen dalam melihat kasus BW. Karena kasus tersebut tidak mungkin diproses Polri yang memiliki konflik kepentingan dalam kasus tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.