Warga Paksa PLN nnTurunkan Daya Listrik
Ratusan warga Perumahan Bara Lestari, Keban Agung, Muaraenim, mendatangi kantor PT PLN Ranting Muaraenim untuk mengajukan permohonan penurunan daya
Editor: Budi Prasetyo
Respon Pencabutan Subsidi TDL
TRIBUNNEWS.COM.MUARAENIM, - Ratusan warga Perumahan Bara Lestari, Keban Agung, Muaraenim, mendatangi kantor PT PLN Ranting Muaraenim untuk mengajukan permohonan penurunan daya listrik dari 1300 VA menjadi 900 VA. Ini dilakukan menyusul kebijakan pemerintah mencabut subsidi tarif dasar listrik (TDL) untuk 12 golongan per1 Januari 2015 lalu.
Memang selama 2014, setidaknya sudah empat kali pemerintah menaikan tarif dasar listrik (TDL), yakni pada Mei, Juli, September dan November. Per 1 Januari 2015, pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan mencabut subsidi TDL untuk 12 golongan, meskipun khusus rumah tangga 1300 VA dan 2200 VA masih ditangguhkan selama tiga bulan.
Martini (50), salah seorang pelanggan mengaku khawatir tidak bisa membayar tagihan listrik jika masih menggunakan 1300 VA tanpa
subsidi. Dia tidak tahu jika pemerintah saat ini masih menangguhkan pencabutan subsidi khusus golongan rumah tangga tersebut.
"Kami maunya 900 VA saja. Kalau 1300 VA takut keseringan nunggak," kata Martini, Kamis (22/1/22015).
Dia menceritakan, sekitar Juni 2014, dia dan puluhan warga lainnya menempati Perumahan Bara Lestari yang dibangun PTBA.
Sebab, tempat tinggal mereka di daerah Atasdapur, Bedengobak, Karangtengah dan Karangtina dijadikan lokasi pertambangan. Pihak
PTBA memukul rata daya listrik yang dipasang pada perumahan tersebut, yakni 1.300 VA.
"Dengan kondisi TDL yang gak jelas seperti saat ini, kami memilih 900 VA saja," katanya.
Hal senada dikatakan Waslim (49) mantan Ketua RT 02 Atasdapur. Dia mengatakan, hampir seluruh penghuni perumahan mengajukanpenurunan daya. Menurut dia, kalau daya 1300 VA, jika beli token seharga Rp 100 ribu nilainya hanya 53 ribu. Jika beli token Rp 50 ribu pulsa listrik yang masuk hanya 34 ribu. Berbeda dengan daya 900 VA, jika beli pulsa listrik Rp 50 yang masuk senilai 72 ribu,beli pulsa Rp 20 ribu yang masuk 27 ribu.
"Cuma sedikit warga yang tidak minta turunkan daya," katanya.
Demikian juga dikatakan Emawati (45). Dia sempat menyinggung tentang janji PTBA yang belum dipenuhi. Menurut dia, pihak PTBA
pernah berjanji melengkapi fasilitas umum seperti jalan, listrik, air, sekolah, dan lain-lain di perumahan tersebut.
Namunn yatanya, mereka hanya dibangunkan perumahan dengan fasilitas ala kadarnya. Emawati menjelaskan, di tempat tinggalnya yang lama,
listrik di rumahnya hanya 450 VA, dengan bayaran perbulan tidak lebih Rp 100 ribu. Namun sejak pindah ke perumahan Bara Lestari
dengan daya 1.300 VA, tagihan bisa mencapai Rp 300 ribu per bulan.
Mengenai hal ini, Sekper PTBA Tbk Joko Pramono mengatakan, dengan kebutuhan rumah tangga saat ini, yang paling ideal adalah
1.300 VA. "Tetapi jika memang mau diturunkan silakan menghubungi PLN,"katanya.
Sementara itu, Manager PLN Ranting Muaraenim Cabang Lahat, Merlin membenarkan banyak warga Perumahan Bara Lestari mengajukan
permohonan untuk menurunkan daya listrik dari 1.300 VA menjadi 900 VA. Menurut dia, masalah naik turunnya TDL, itu bukan
kebijakan PLN, tetapi kebijakan pemerintah. Sebab PLN adalah perusahaan milik negara.
"Soal kebijakan kami no comment. Kami hanya bisa secara teknis di lapangan saja," ujar Merlin.
Masyarakat berhak menambah atau menurunkan daya, kata Merlin. Masyarakat yang akan menurunkan daya, tidak akan dikenakan biaya.
Berbeda jika ingin menambah daya, maka dikenakan biaya sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, daya 450 VA hanya dikhususkan
untuk program RTS dari pemerintah. Hanya daya 900 VA ke atas yang bisa untuk umum dan masih disubsidi. Meski demikian, pihaknya
menyarankan, akan lebih baik menggunakan daya 1300 VA karena sesuai dengan kebutuhan rumah tangga saat ini.
Terlepas dari itu, kata dia, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kinerja dan profesionalitas terutama dalam pelayanan, seperti perbaikan tegangan dan jaringan di Tanjungenim sehingga tegangan lebih stabil. Ia juga mengimbau agar warga membayar tagihan listrik tepat waktu dan menggunakan listrik sesuai kebutuhan. Sebab, meskipun pihaknya sudah melakukan pemutusan dan razia opal serta memberikan surat peringatan
pemberitahuan pembayaran, namun dari pendataan sampai akhir tahun 2014, jumlah tunggakan di wilayah ranting Muaraenim mencapai Rp
1,2 miliar. Tunggakan tersebut didominasi pelanggan umum.
"Kalau ada yang menerima peringatan lebih dari satu kali tetapi belum diputus, itu karena keterbatasan personil kami," kata
Merlin. (ari)