Harus Bayar Rp 10 Juta, Pasien Awal Bross Batam Jadi 'Sandera' BPJS
Saya ini menjadi tahanan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan), saya memang jadi sandera program BPJS.
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Tribunnews Batam, Purwoko
TRIBUNNEWS.COM, BATAM- Simamora (70) warga Tiban II, Sekupang, Batam terpaksa menghitung hari di ruang perawatan Rumah Sakit Awal Bros (RSAB) Batam.
Selama tiga hari terakhir, pasien yang sempat kritis karena hipertensi ini, kini tambah gelisah karena tak kunjung bisa meninggalkan rumah sakit, meskipun dokter telah membolehkannya pulang.
"Saya ini menjadi tahanan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan), saya memang jadi sandera program BPJS. Saya sudah setahun menjadi peserta, tapi harus bayar. Saya tak rela bayar sepeser pun," ucap Simamora dengan napas terengah-engah kepada Tribun yang menemuinya di sal perawatan kamar 317 RSAB, Senin (2/2/2015) sore.
Simamora menceritakan, dirinya dilarikan ke RSAB sejak tanggal 12 Januari dinihari dalam kondisi kritis. Ia langsung dirawat di ruang emergency. Hingga tanggal 31 Januari ia mendapat perawatan dari dokter sebagaimana mestinya.
Pada Sabtu (31/1/2015) pagi, pihak dokter pun menyatakan dirinya sudah diperbolehkan pulang ke rumah dan dipersilakan mengurus administrasi di ruangan rumah sakit setempat. Namun alangkah kagetnya Simamora dan istrinya ketika dirinya harus tetap membayar uang perawatan sekitar Rp 10 juta.
Pihak RSAB menyatakan dirinya tidak memenuhi persyaratan untuk klaim perawatan dalam program BPJS. "Saya sudah terkapar, semua kalut. Kami juga tak tahu jika ada persoalan (mengganjal) gara-gara sebuah surat tidak disampaikan ke BPJS," kata Simamora.