Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FOTO: Supardi, Staf Khusus Presiden Jokowi Abal-abal

Dia terbukti memalsukan dokumen identitas serta surat tugas palsu yang mengatasnamakan Sekretariat Negara RI.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in FOTO: Supardi, Staf Khusus Presiden Jokowi Abal-abal
Tribunjateng/muh radlis
Supardi staf khusus presiden Jokowi abal-abal yang sempat akan menipu Gubernur Ganjar Pranowo, akhirnya ditahan di Mapolda Jateng dengan sangkaan pemalsuan dokumen. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG  -  Ir Supardi, staf khusus Kepresidenan abal abal yang diamankan saat hendak mengelabuhi Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dia terbukti memalsukan dokumen identitas serta surat tugas palsu yang mengatasnamakan Sekretariat Negara RI.

BACA: Jokowi Terusik Ulah Supardi

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Liliek Darmanto, mengatakan saat ini Ir Supardi sudah ditetapkan tersangka dan sudah dilakukan penahanan.

"Sudah ditahan, kemarin (Selasa 27/1/2015-red) sudah dilimpahkan ke penyidik Sub Dit I Direktorat Reserse Kriminal Umum setelah diinterogasi di Dit Intelkam," kata Liliek kepada Tribun Jateng (Tribunnews.com Network), Rabu (28/1/2015).

Ir Supardi dijerat pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen.

Berita Rekomendasi

"Indikasi penipuannya belum terbukti, sementara dijerat pasal 263 KUHP, ancamannya lima tahun penjara," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas